PSEL Benowo Siap Beralih ke Teknologi Insinerasi pada 2032

avatar pusaran.net

pusaran.net - PSEL Benowo Akan Perbarui Teknologi ke Insinerasi, Wali Kota Eri: Setelah Berakhir 2032
SURABAYA — Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo Surabaya akan memperbarui teknologi pengolahan sampahnya dari sistem gasifikasi menjadi insinerasi setelah masa kontrak berakhir pada tahun 2032.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau langsung lokasi PSEL Benowo pada Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

Menurut Cak Eri, Surabaya dijadikan kota percontohan nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik karena teknologi yang diterapkan di PSEL Benowo dinilai ramah lingkungan.

“Nah, nanti setelah berakhir 2032, kita berharap menjadi bagian dari Danantara untuk menggunakan insinerasi. Karena insinerasi ini teknologi yang terbarukan, sementara gasifikasi sudah agak usang,” ujar Wali Kota Eri.

Baca Juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya

Ia menjelaskan, saat ini Surabaya belum termasuk dalam 10 kota yang menerima bantuan teknologi insinerasi dari pemerintah pusat melalui program Danantara, karena kriteria peraturan presiden (perpres) menetapkan hanya kota dengan produksi sampah minimal 10 ton per hari yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Meski begitu, Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengoptimalkan teknologi gasifikasi yang ada. Salah satu langkahnya ialah memanfaatkan residu pengolahan sampah menjadi berbagai produk turunan seperti minyak, bahan fleece, dan material urukan.

Baca Juga: Buang Rumen Kurban ke Sungai Masih Terjadi

Eri menambahkan, standar emisi dan pencemaran udara dari proses pengolahan sampah di PSEL Benowo tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kementerian LH selalu mengecek kadar pencemaran udara. Karena itu, teknologi seperti gasifikasi dan insinerasi masih dinilai aman, karena hasil asapnya di bawah batas yang ditetapkan,” pungkasnya. (pn2)

Berita Terbaru