Isbat Nikah Massal Surabaya: Cinta Sepuh 65 Tahun dan Doa Pengantin Tunanetra

avatar pusaran.net

pusaran.net - Sebanyak 285 pasangan akan merasakan momen istimewa dalam hidup mereka melalui gelaran Isbat Nikah Massal yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Surabaya, Rabu (27/8/2025) di Ballroom The Empire Palace.

Tak hanya menyatukan pasangan yang sebelumnya menikah siri, acara ini juga menghadirkan enam pasangan pengantin baru yang akan menikah dengan saksi istimewa—mulai dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, hingga jajaran Forkopimda.

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

“Ini adalah puncak dari proses panjang sejak Juni lalu. Dari 328 pendaftar, 285 pasangan lolos, terdiri atas 279 pasangan isbat nikah dan enam pasangan yang baru akan menikah,” ungkap Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (26/8/2025).

Acara bakal dimulai sejak subuh. Ratusan Make Up Artist (MUA) telah disiapkan untuk merias para pengantin, sebelum mereka mengikuti sidang isbat hingga pukul 10.30 WIB. Uniknya, Pemkot memberikan kebebasan bagi pasangan untuk tampil dengan busana pengantin berwarna-warni—dari merah, biru, hijau, hingga kuning—melambangkan keragaman Surabaya.

“Ini mencerminkan satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni. Semua pasangan berhak tampil istimewa,” imbuh Eddy.

Tak hanya berhenti pada prosesi, acara ini juga menyentuh sisi edukatif. Sebelumnya, peserta telah mendapat pembekalan seputar kesehatan, pencegahan KDRT, hingga pentingnya pencatatan pernikahan demi kepastian hukum bagi perempuan dan anak.

Baca Juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya

Momen haru pun akan semakin terasa saat enam pasangan baru menjalani akad dengan saksi para pemimpin kota. Prosesi dilanjutkan dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, kirab pengantin, hingga resepsi meriah di lantai 10 The Empire Palace.

Setiap pasangan juga langsung menerima dokumen penting berupa buku nikah, akta perkawinan, KTP, dan Kartu Keluarga. Dari pasangan muda hingga pasangan sepuh—bahkan pasangan tunanetra—semuanya mendapat kesempatan yang sama untuk meresmikan ikatan suci mereka.

Baca Juga: Buang Rumen Kurban ke Sungai Masih Terjadi

“Komitmen itu tidak mengenal batas usia maupun fisik. Tahun ini ada pasangan tertua berusia 65 dan 63 tahun, serta pasangan tunanetra berusia 40-an. Semua berhak mendapat kepastian hukum,” tegas Eddy.

Melalui acara ini, Pemkot Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memilih jalur pernikahan siri. “Di KUA biayanya gratis, kalau di luar KUA Rp600 ribu. Jadi sebenarnya mudah dan terjangkau,” pungkasnya. (pn1)

Berita Terbaru