Pusaran.Net - Kader pengurus DPC PDIP Surabaya sekaligus Wakil Walikota aktif Surabaya Whisnu Sakti Buana (WSB) mendatangi Kantor DPC PDIP Surabaya, Jalan Setail No.8, Jumat (13/9/2019) siang, guna mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota.
Whisnu menggandeng sang istri juga diiringi oleh ratusan pendukung dan simpatisan. Dalam rombongan juga hadir simpatisan ibu-ibu yang bermain rebana dan spanduk foto wajah WSB. Turun di jalan Setail, depan Kebun Binatang Surabaya kemudian berjalan kaki memasuki area kantor.
Kedatangan Whisnu langsung disambut oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono berikut jajaran pengurus lainnya. Prosesi pengembalian berkas formulir dilakukan Whisnu untuk diserahkan pada Adi Sutarwijono dengan disaksikan langsung oleh para pendukung, pengurus partai dan awak media.
Whisnu mengaku, telah merencanakan diri untuk mengembalikan formulir pada hari Jumat usai ibadah Sholat Jumat. Dia menyatakan, ingin menjadi kader yang mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan dewan pengurus partai dengan baik.
Kami menaati aturan partai. Kami hadir juga diiringi beberapa rombongan pendukung. Mohon maaf sempat menggangu pengguna jalan setempat, ujar Whisnu.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono menyebut, upaya Whisnu dalam mengembalikan formulir menjadi teladan yang positif bagi kader lain. Pasalnya, mulai dari awal Whisnu melakukan pendaftaran dengan tertib secara prosedur. Bakal calon walikota Surabaya.
Siang hari ini kami menerima pengembalian formulir. Beliau memberikan teladan yang baik dan taat prosedur. Salah satunya dengan mengambil dan mengantar sendiri formulir, ujar Awi-sapaan akrabnya.
Awi menambahkan, pihaknya akan menunggu penyerahan formulir kandidat hingga tanggal 14 September pukul 24.00 WIB. Nantinya, berkas akan dilakukan verifikasi dan validasi pada tanggal 15 September. Selanjutnya, berkas paling lambat akan diteruskan ke DPD PDIP Jawa Timur tanggal 17 September.
Pasalnya, penjaringan tingkat kota dan kabupaten harus sudah selesai 23 September 2019.
Mengenai rekom sepenuhnya menjadi kewenangan DPP pusat PDIP. Posisi kami taat dan tunduk pada kewenangan pusat dan Ibu Megawati Soekarnoputri, pungkas Awi.
Editor : Redaksi