pusaran.net - Komisi A DPRD Kota Surabaya apresiasi tindakan tegas Satpol PP dengan sering menggelar razia warung kopi dibawah Jembatan Suramadu yang ditengarai menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin mengatakan penertiban oleh Satpol PP juga menjadi sinyal tegas bahwa aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Giliran Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor Dibongkar Satpol PP
Oleh karena itu, anggota Fraksi partai Demokrat ini mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus mengontrol aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan area yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Satgas ini, menurut Saifuddin, akan bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
Baca Juga: Komisi A Minta Usut Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Surabaya
“Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga yang kerap melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya,” katanya
Dengan adanya satgas khusus, Saifuddin berharap pengawasan dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga kasus serupa tidak lagi mencoreng wajah Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buldoser 192 Lapak Tak Berizin di Pagesangan
“Harapannya, dengan adanya satgas khusus ini, pengawasan terhadap PKL maupun indikasi penjualan miras bisa lebih terkontrol dan masyarakat merasa lebih aman,”pungkasnya. (ADV)
Editor : Wasi