pusaran.net - DPRD Surabaya meminta pemerintah kota agar memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal. Ini dinilai penting agar masyarakat Surabaya tak perlu ragu lagi ketika membeli makanan atau minuman tersebut.
Anggota DPRD Surabaya, Faridz Afif menyampaikan sangat mensupport pelaku UMKM di Surabaya harus bersertifikasi halal. Dengan produk makanannya supaya mudah dikonsumsi masyarakat
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Maksimalkan Revitalisai PasarĀ
"Itu penting. Karena itu juga jadi program pemerintah, ada jaminan dikonsumsi masyarakat Kota Surabaya," ujarnya.
Menurut legislator dari Fraksi PKB ini sertifikasi halal harus terus ditingkatkan. Tak hanya pelaku UMKM saja, tapi juga menyasar ke seluruh restoran atau rumah makan yang ada di Surabaya.
"Ada program sertifikasi halal yang nantinya bisa langsung di Google ada caranya. Atau kah pelaku yang mengurus sertifikasi halal itu datang ke pelaku UMKM semua, jemput bola," bebernya.
Gus Afif sapaan akrabnya mengatakan program ini sepenuhnya gratis alias tanpa biaya. Karena memang sudah difasilitasi oleh Negara.
"Pemkot harus beri sosialisasi mengkampanyekan pada pelaku UMKM di Surabaya supaya bisa menjamin apapun yang dikonsumsi masyarakat Surabaya ini sudah terfasilitasi dengan status sertifikasi halal," tegas mantan ketua GP Ansor Surabaya ini.
Baca Juga: Hasil Sidak, Komisi A DPRD Surabaya akan Panggil Pengusaha Depo Kontainer
Jika sertifikasi halal ini sudah terealisiasi di semua tenant makanan atau minuman Afif percaya ini nantinya dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Pelaku UMKM bisa ketemu petugas, bisa juga lewat google. Sangat mudah informasinya dalam mencari tentang mendapatkan sertifikasi halal," imbuhnya.(Adv)
Editor : Wasi