pusaran.net - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum mengungkap sindikat maling mobil pikap yang telah beraksi 12 kali di empat kabupaten/kota Jatim Tujuh lokasi di Sidoarjo, dua kali di Mojokerto, satu kali di Pasuruan dan dua lokasi di Kota Mojokerto.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga berinisial EFD. Sementara dua orang temannya, Tersangka FZ dan YK sudah lebih dulu ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, pada Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Milenial Komplotan Begal Asal Pasuruan, Tak Segan Lukai Korbannya
"Rata-rata kendaraan mobil, yang diincar adalah grandmax pikap. Dia gak butuh waktu lama membobol," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko, Selasa (10/9/2024).
Dalam aksinya, EFD menggunakan kunci T untuk membobol lubang pintu dan kontak mobil yang menjadi sasaran pencuriannya. Setelah berhasil, mobil hasil curian tersebut akan dijual ke penadah kawasan Pasuruan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Batu
Sementara itu, korban Masrul (39) mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan oleh pihak Polda Jatim yang berupaya sekuat tenaga melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporannya.
Sejak kejadian pencurian mobil pada Mei 2024 lalu, ia mengaku sedih. Apalagi mobil pikap tersebut merupakan kendaraan yang biasa dipakainya untuk bekerja mengangkut besi sebagai tukang las.
Baca Juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat
"Kejadian malam, jam 00.30. Saat pagi sudah hilang. Posisi mobil ada di teras rumah, gak ada pagar. Malam itu gak ada suara sekali. Gak ada CCTV. Kejadian bulan Mei 2024. Ya kecewa dan sedih. Bingung. Tapi saya langsung lapor ke polsek setempat," ungkapnya.(pn1)
Editor : Wasi