pusaran.net – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/8/2024). Mereka menuntut agar presiden dan DPR mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Aksi massa terdiri dari mahasiswa, buruh dan berbagai elemen Masyarakat. Untuk mahasiswa, mereka berasal dari berbagai organisasi, baik organisasi ekstra kampus seperti Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM), maupun organisasi intra kampus di Surabaya seperti dari Unair, Unesa, UPN, dan ITS.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim
Aksi ini sempat menutup Jalan Indrapura dan berlangsung selama sekitar tiga jam setelah salat Jumat. Meski sempat diwarnai insiden lemparan botol air minum, dorong-mendorong, dan berbagai umpatan, situasi tetap relatif kondusif.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran.
Dalam orasinya, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.
Baca Juga: Aset Rumdin Bupati Ponorogo 2015-2020 Diduga Raib, Puluhan Warga Lapor Kejaksaan
Usai pertemuan dengan demonstran, anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa yang ikut turun ke jalan menyatakan perjuangan belum selesai. Untuk itu, ia meminta agar Keputusan MK ini terus dikawal hingga dilaksanakan KPU.
"Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai. Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yordan menekankan perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.
Baca Juga: PMI Surabaya Gelar Kampanye Hari Aksi Anti Panas di Taman Bungkul
"Ketegasan dalam melaksanakan putusan MK adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di negeri ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.
Yordan juga mendesak agar segera ada tindak lanjut dari putusan MK ini. “Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia”, pungkas anggota DPRD dapil Jatim 1 ini. (pn1)
Editor : Wasi