pusaran.net - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Bakesbangpol, pada Selasa (11/6/2024).
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A Imam Syafi'i dari partai NasDem meminta Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan terkait dana hibah daerah Pilwali 2020, yang kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kolaborasi Hexahelix Jadi Kunci Sukses Program Padat Karya Surabaya
"Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020." cecar Imam
"Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU Surabaya dipanggil, pejabat pemkot juga dipanggil," kata Imam.
Imam melanjutkan, Komisi A ingin tahu kejelasan nasib kasus tersebut, masih dalam tahap penyelidikan atau sudah tahap penyidikan.
Bila kasus tersebut, papar Imam sudah ada penyidikan apakah sudah ada tersangkanya? Atau memang sudah dihentikan karena tidak terdengar lagi.
"Kalau sudah ada penyidikan apakah sudah ada tersangkanya atau belum? Atau jangan-jangan karena sudah lama ini enggak kedengar lagi kasusnya dihentikan." sergah Imam.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Sasar Warga Gununganyar Surabaya
Bila memang dihentikan, tukas Imam, karena memang kurang cukup bukti, sehingga dihentikan sementara?
"Artinya dipetik SK, tentu kami ingin tahu itu dulu sebelum dicairkan 100% untuk KPU dana hibah pilkada 2024." urai Imam.
Pasalnya sebut Imam, hal ini menyangkut soal uang rakyat, yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh warga Surabaya.
Baca Juga: Surabaya Berencana Tambah Armada Bus Sekolah
"Karena ini menyangkut uang rakyat, jadi kami harus mempertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Surabaya," tegas Imam.
Sementara, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku, pada Pilwali 2020 belum di Bakesbangpol.
"Anggaran Pilwali yang sebelumnya mungkin sebaiknya ditanyakan kepada KPU ya, karena penyelenggara Pemilu itu adalah KPU dan Bawaslu, kebetulan pada waktu itu saya belum di Bakesbangpol," jelasnya. (Adv)
Editor : Wasi