Pusaran.net - Kasatresnarkoba Polres Blitar berinisial Iptu SYK dicopot dari jabatannya, karena positif narkoba. Kini SYK dimutasi ke Polda Jawa Timur, serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombe Dirmanto, Senin, 3 Juni 2024.
Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Milenial Komplotan Begal Asal Pasuruan, Tak Segan Lukai Korbannya
Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Batu
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran. "Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif, yang dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.(pn1)
Editor : Wasi