Pencari Kepiting Liar di Surabaya Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Bacok Teman Seprofesi

avatar pusaran.net

Pusaran.net - Pria asal Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Kota Surabaya, berinisial SH (42) terancam hukuman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari kepiting liar ini tega membacok hingga menewaskan teman seprofesinya yaitu H (45) warga Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Baby Sitter yang Tega Cekoki Bayi dengan Obat Gemuk

"Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Senin (25/3/2014). 

AKBP Hendro mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut didasari sakit hati. Sebelumnya, tersangka dan korban pernah berselisih akibat perebutan wilayah pencarian kepiting.

"Berawal dari sebulan sebelum kejadian, korban dan tersangka mengalami perselisihan perebutan wilayah tambak. Ada cekcok, lalu korban merespon melempar kendaraan tersangka ke tambak," ucapnya. 

Berawal dari permasalahan tersebut, lanjut AKBP Hendro, tersangka mencari waktu yang pas untuk melancarkan aksi pembunuhan. Seiring berjalannya waktu, tersangka kemudian mendapat waktu yang pas untuk menghabisi korban.

"Tersangka saat itu berangkat lebih awal ke tambak daripada korban dengan membawa celurit dan peralatan penangkap kepiting. Celurit itu disembunyikan di semak-semak," ujarnya. 

Baca Juga: Babysitter Di Surabaya Cekoki Bayi Obat Keras Selama 1 Tahun

Tak berselang lama, kata AKBP Hendro, korban dan beberapa rekannya datang ke lokasi untuk mencari kepiting. Di tengah perjalanan, mereka berpisah lantaran areal tambak yang berbeda, dan momen itulah yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.

"Saat korban sendiri, tersangka kemudian beraksi menggunakan celurit. Awalnya mau memenggal kepala namun yang terkena dada," ucapnya. 

Usai membacok korbannya, tersangka kemudian kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang menderita luka berupaya mencari pertolongan, namun rekannya berada jauh dari titik lokasi pembacokan.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Milenial Komplotan Begal Asal Pasuruan, Tak Segan Lukai Korbannya

"Setelah beberapa jam, rekan korban ini mencari. Banyak barang korban yang tertinggal dan ada bercak darah. Kemudian bercak darah ditelusuri dan sampai ke TKP penemuan mayat korban," ujar AKBP Hendro. 

Temuan mayat itu langsung dilaporkan ke warga setempat dan diteruskan ke Polsek Sukolilo. Penyelidikan yang di-backup Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian berjalan untuk memburu tersangka.

"Tim gabungan turun melakukan penyelidikan. Ternyata, SH lari ke Desa Kemuningsari, Pati, Jember. Sembunyi di sebuah rumah di lereng Gunung Argopuro, di sana tersangka dapat diamankan," ucap AKBP Hendro. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal