Komisi B Minta Pemkot Surabaya Optimalkan Pajak Reklame untuk Tingkatkan PAD

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, serta Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya, pada Rabu (28/12/2022).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diungkapkan, jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya tanpa Silpa, di tahun 2022 sebesar Rp 8,57 triliun. Atau 87,15 persen dari target sebesar Rp 9,5 triliun.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan Bunga Bank Melangit

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pencapaian PAD tersebut belum ideal, meskipun terjadi peningkatan di banding tahun 2021.

"Idealnya, pencapaian PAD, sebesar 90 persen, atau lebih 90 persen, dari target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Seiring dengan pencapaian PAD yang belum ideal tersebut, Komisi B menyoroti sektor pajak reklame, yang seharusnya berpotensi signifikan menyumbang PAD kota Surabaya.

"Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya melihat potensi pajak reklame, dengan memplototi lagi dan melihat lagi, karena banyak tunggakan pajak di reklame," ujar Anas Karno.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDIP itu menegaskan, kalau para pengusaha reklame tersebut sudah mendapatkan teguran, dilanjutkan dengan surat peringatan, tapi masih saja menunggak pajak, sebaiknya ditertibkan.

"Jangan sampai potensi PAD dari keberadaan reklame ini masuk ke oknum tertentu. Sehingga merugikan PAD Surabaya," tegasnya.

Anas mengingatkan kepada Bapenda Kota Surabaya supaya tidak sekedar menetapkan besaran target terhadap pajak reklame.

Baca Juga: Senja Surya 3.0, Komisi B: Langkah Kongkrit Ubah Citra Pasar Surabaya

"Seharusnya target pajak reklame dihitung berdasarkan jumlah titik pemasangan reklame di seluruh Surabaya. Sehingga pemasangan target ini berdasarkan logika tidak hanya sekedar pasang angka," tegasnya.

Selain pajak reklame, Komisi B juga menyoroti kebocoran retribusi parkir yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Nanti kita akan menggelar hearing dengan Dishub untuk membahas hal ini," imbuhnya.

Anas berharap PAD Kota Surabaya di tahun 2023 akan bertambah melalui sektor pajak restoran, hotel dan hiburan.

"Sektor-sektor ini juga berpotensi untuk menaikkan PAD di tahun 2023. Hotel misalnya, sudah mulai ada kenaikkan. Okupansi sebesar 75 persen. Kita berharap PAD 2023 bisa mencapai minimal 90 persen dari target," jelasnya.

Baca Juga: Komisi B Minta Pemkot Surabaya Tunda Relokasi PKL Jl KH Mas Mansyur Hingga Idul Fitri

Anas Karno menegaskan, PAD kota Surabaya nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan warga Surabaya, melalui postur anggaran belanja di APBD.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, untuk meningkatkan PAD tahun 2023 disektor pajak, pihak akan mengintensifkan pungutan pajak lapangan. Diantaranya pajak reklame.

"Di tahun 2022, kita memang mengeluarkan kebijakan relaksasi, pemutihan denda, kemudian pembayaran pajak dengan cara diangsur. Karena masih dimasa recovery pandemi. Karena berat menanggung hutang pajak selama 2 tahun pandemi," terangnya.

Lebih lanjut Musdiq mengatakan, pihaknya menyasar seluruh sektor yang potensi sebagai penyumbang PAD. Termasuk pajak reklame. (pn2)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal