Pusaran.Net - Hasil riset yang dilakukan Surabaya Survey Center (SSC) dalam mengungkap factor-faktor penting yang harus diperhatikan Calon Legislatif (Caleg) saat maju dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
Direktur Riset SSC, Edy Marzuki mengungkapkan minimal Caleg harus memerhatikan usia yang ideal sebagai Caleg yang dikehendaki masyarakat.
Baca Juga: Para Menteri dan Pembantu Presiden Prabowo Diorientasi di Bukit Tidar, Ada Apa ???
“Dari hasil survei menunjukkan skala peringkat yang ideal yaitu; usia 36-45 tahun dengan 43,2 persen, usia 46-55 tahun dengan 31,8 persen, usia 26-35 tahun dengan 12,2 tahun, usia 56-65 tahun dengan 5,7 persen, dan usia 17-25 tahun dengan 1,4 persen, serta di atas 65 tahun hanya 0,5 persen. Sementara yang tidak menjawab atau tidak tahu sebanyak 5,2 persen”, jelasnya.
Terkait latar belakang (background) yang tepat sebagai Caleg, Edy mengungkapkan mayoritas responden menunjukkan jika sosok Politisi menjadi faktor utama.
"Setidaknya ada 30,2 persen responden yang mengungkapkan hal ini. Sementara 16,5 persen memilih untuk Tokoh agama dan 16 persen untuk Tokoh Masyarakat”, jelas Edy.
Baca Juga: Survei SSC, AHY Cawapres Favorit Warga Jatim
Lebih lanjut, tutur Edy ada sosok-sosok lainnya yang mengikuti seperti Akademisi ada 6,8 persen, Profesional ada 6,2 persen, Pengusaha 4,5 persen, serta Militer (TNI/Polri) ada 4,2 persen.
“Sosok lainnya yakni Seniman/Budayawan dan Olahragawan masih di bawah 1 persen, yakni 0,3 persen dan 0,1 persen. Sementara yang menjawab tidak tahu atau tidak memilih ada 14,2 persen”, imbuh pria yang juga dosen di Universitas Yudharta Pasuruan ini.
Faktor lainnya, yakni yang jadi pertimbangan memilih Caleg. Menurut Edy, hasil riset menunjukkan terkait Program yang Ditawarkan sebanyak 25 persen, sedangkan Uang/Sembako sebanyak 24 persen, kemudian Ketokohan/Kepribadian Caleg 17,2 persen.
Baca Juga: Survei SSC Terbaru, PDIP Partai Paling Dipilih Warga Nahdliyin
“Faktor lainnya yakni Partai Pengusung Caleg ada 6,8 persen, Agama Caleg ada 6 persen, Pendidikan Caleg 4,5 persen, Ikut Pilihan Suami/Istri/Keluarga ada 3,7 persen, Perintah Kyai 2,8 persen. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab 10 persen”, pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil penelitian yang dilakukan oleh SSC ini dilaksanakan dari tanggal 01-10 Agustus 2022 di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sebanyak 1.200 responden dipilih dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Penentuan responden dalam setiap Kartu Keluarga (KK) dilakukan dengan bantuan kish grid. (pn2)
Editor : Wasi