Pemkot Diminta Turun Tangan Dampingi Pedagang Pasar Turi

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Puluhan pedagang pasar turi mulai menjalani proses verifikasi kemarin (5/4/2021). Namun, masih ada yang belum memahami maksud dari verifikasi PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) itu. Dewan minta pemkot turun tangan untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Posko yang berada di lantai LG tersebut ditangani oleh tim kuasa hukum Johanes Dipa Widjaja. Para advokat yang berkantor daerah Rungkut itu ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menyelesaikan urusan utang-piutang antara pedagang dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pihak pengelola Pasar Turi.

Namun, tidak ada satu pun tim verifikator yang mau memberikan komentar saat ditemui kemarin. Johanes juga enggan menjelaskan perihal proses administrasi yang sedang dilakukan. "Nanti saja bareng-bareng sama teman-teman (media, Red). Lek dewe-dewe ngene kan nggak enak," ucapnya, ketika diminta penjelasan terkait proses verifikasi yang sedang berlangung.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Turi Yusuf Tanu Wijaya mengaku kurang memahami terkait proses verifikasi yang sedang berlangsung. Yang dia pahami, verifikasi tersebut dilakukan untuk mendata ulang para pedagang lama dan baru yang selama ini belum bisa menempati stan.

Sebab, selama 14 tahun, ada beberapa stan yang sudah beralih kepemilikan. Hal itu harus diperjelas lagi agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Dengan demikian, para pedagang bisa segera ditempatkan distannya masing-masing. "Saya tidak begitu tahu soal proses itu. Yang jelas, kami ingin bisa segera menempati stan supaya penderitaan yang sudah berlangsung selama 14 tahun ini tidak semakin lama lagi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony mengingatkan agar para pedagang lebih jeli melihat persoalan tersebut. Politikus Gerindra itu mengaku pernah mengikuti masalah pasar turi sejak dipegang oleh tiga orang dalam satu konsorsium hingga akhirnya bermasalah. Salah satu dari tiga orang tersebut adalah Henry J Gunawan yang sudah meninggal dunia tahun lalu.

Pasca insiden kebakaran yang terjadi tahun 2007 lalu, banyak hal-hal yang belum diselesaikan antara pihak pengelola dengan para pedagang. Salah satunya, terkait pembayaran stan. Thony tidak tahu persis jumlahnya. Yang jelas, ada ribuan pedagang yang sudah membayar sewa stan tetapi tak kunjung bisa menempatinya.

Masalahnya, kata Thony, sejauh yang dia tahu, Henry membuat aturan denda bagi para pedagang. Jadi, para pedagang yang sudah membayar sewa stan tetapi tidak kunjung ditempati akan dikenakan denda. "Nilainya kurang tahu saya. Yang jelas, pedagang akan dikenakan denda jika stan yang sudah disewa tidak ditempati," terangnya.

Terkait hambatan untuk menempati stan, Thony belum mau menjelaskannya. Sebab, persoalannya cukup kompleks. Itu berkaitan dengan para pedagang lama yang menempati stan darurat di samping dan depan pasar Turi. "Yang jelas, selama 14 itu para pedagang tidak bisa menempati stan yang sudah dibayar," katanya.

Jika dikenakan denda, total tagihan selama 14 tahun tentu sangat besar. Khawatirnya, PKPU yang merupakan upaya pengembalian uang sewa stan para pedagang akan dikurskan dengan denda akibat stan tidak ditempati. "Kalau benar demikian, ya tidak akan ada uang yang kembali ke pedagang. Pasti habis karena dikurskan dengan dendanya," terangnya.

Karena itu, Thony melihat ini hanya masalah utang-piutang antara pihak pengelola dengan pedagang. Tidak ada kaitannya dengan rencana pembukaan pasar Turi. Karena itu, agar tidak blunder dan terjadi masalah di kemudian hari, pihaknya meminta pemkot turun tangan untuk melakuka pendampingan. Sebab, yang dipertaruhkan adalah nasib ribuan pedagang. "Teman-teman pedagang ini sudah cukup lama menderita. Jangan sampai ini jadi masalah di kemudian hari sehingga menambah panjang penderitaan mereka," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomiian DPRD Kota Surabaya Mahfudz menilai persoalan yang terjadi di Pasar Turi memang cukup kompleks. Karena itu, pihaknya berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk hearing. Tujuannya, agar masalah yang sedang dihadapi para pedagang bisa diurai satu per satu. "Yang harus diperhatikan adalah nasib pedagang. Intinya di situ," ucapnya.

Sependapat dengan Thony, politikus PKB itu secara khusus meminta agar pemkot memberikan atensi terhadap para pedagang. Minimal, ada pihak yang bertanggungjawab jika terjadi masalah di kemudian hari. "Pemkot tidak bisa lepas tangan begitu saja. Jadi, harus sama-sama memperhatikan nasib pedagang," jelasnya (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal