Chriswanto Terpilih PJ Ketum LDII secara Aklamasi

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Chriswanto Santoso secara aklamasi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum DPP LDII. Penetapan ini memperhatikan dukungan 34 DPW LDII se-Indonesia serta rekomendasi dari Pimpinan Sidang Rapimnas DPP LDII 2020.

"Ini adalah amanah yang diberikan memberikan arti harus bekerja keras dan meningkatkan apa yang telah dicapai dan dibangun sedemikian baik oleh para pendahulu (LDII) sampai saat ini,"katanya usai ditetapkan sebagai PJ Ketum DPP LDII di Jakarta, Kamis (20/08/2020).

Chriswanto mengungkapkan, bahwa dirinya juga merasa kehilangan atas meninggalnya Ketua Umum DPP LDII Prof. H. Abdullah Syam dan Ketua DPP LDII Ir. H. Prasetyo Sunaryo, MT. Hal itu, menjadi alasan diselenggarakannya Rapimnas DPP LDII 2020.

Tentu pekerjaan ini tidak ringan, Chriswanto tidak bisa melaksankaan sendiri. Bagian penting suksesnya program LDII adalah bentuk kerjasama. DPP LDII artinya kolektif kolegial, bukan miliknya Chriswanto Santoso, bukan milik Sekretaris Umum Dody Taufiq tapi milik kita bersama, ujarnya.

Chriswanto memberikan pesan untuk menjalankan empat pilar untuk mensukseskan jalannya roda organisasi. Pertama, PJ Ketum mengimbau untuk selalu berpikir khusnudzon dengan mengambil nilai kebaikan sesama pengurus. Kalau mencari-cari kejelekan pasti akan ada, jelasnya.

Kedua, didalam proses kolektif kolegial ada unsur pengorbanan. Tidak mungkin team building terbentuk ketika kita tidak melakukan pengorbanan, ungkapnya.

Ketiga, taat asas kepemimpinan. Kita adalah organisasi yang dikenal memiliki kepemimpinan kuat dibawah Prof. Abdullah Syam. Kepemimpinan kolektif kolegial yang taat pada asas adalah kunci untuk menjadikan organisasi semakin baik, urai Chriswanto.

Keempat adalah berkomunikasi dengan baik. Tidak harus menang dalam komunikasi, tetapi kuncinya adalah keinginan untuk mencapai tujuan bersama. Kritik saya, nasihati saya bagaimana membangun LDII kedepan semakin baik, katanya.

Terakhir, Chriswanto mengungkapkan bahwa rekan kerja di daerah adalah rekan kerja terbaik, bahkan mungkin lebih baik dari Chriswanto. Maka mari kita bangun kontribusi nyata dalam rangka membangun Indonesia bangkit dan Indonesia maju. Mari kita kerja keras, mengorbankan diri kita sehingga LDII benar-benar berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia bangkit dan Indonesia maju, tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Jatim Amien Adhy menyambut terpilihnya Chriswanto Santoso sebagai Pj Ketum LDII.

Saya sangat senang dan bangga serta bersyukur sekali karena kader terbaik kita telah bisa diterima dan didaulat oleh teman-teman DPW se-Indonesia untuk ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum DPP LDII,"tambahnya.

Ustad Amin panggilan akrab Amien Andhy mengharapkan agar PJ Ketum LDII segera bekerja dalam sisa waktu sampai akhir tahun tahun depan.

"Saya berharap Pak Chriswanto terus langsung bisa bekerja keras untuk sisa waktu yang telah diberikan sampai tahun depan ini. Bisa dibuktikan dengan menggalang semua kemampuan SDM yang ada di internal DPP,"ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa Chriswanto berasal dari Jawa Timur dan pernah menjadi Ketua DPW LDII Jawa Timur hingga beberapa periode. Ia terakhir menjabat sebagai Ketua DPW LDII Jawa Timur pada tahun 2015, yang kemudian digantikannya.

"Criswanto bukan orang baru, beliau pernah menjabat Ketua DPW LDII Jatim hingga tahun 2015,"ujarnya.

Perlu diketahui keputusan menunjuk Chriswanto PJ Ketua Umum DPP LDII dibacakan oleh L Sekretaris Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya. Chriswanto menjabat PJ Ketum LDII dengan masa bakti terhitung sejak ditetapkan hingga berakhirnya kepengurusan DPP LDII masa bakti 2016-2021. Masa bakti dapat diperpanjang sampai dengan diselenggarakannya Munas LDII paling lambat akhir Desember 2021.

Penjabat Ketum DPP LDII mempunyai tugas menjalankan hak dan kewajiban sebagai Ketum LDII sebagaimana ditentukan oleh AD/ART LDII dan menjalankan tugas operasional organisasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan organisasi tentang hubungan tata kerja DPP LDII.

Rapimnas LDII 2020 memberikan kewenangan pada Pj Ketum DPP LDII untuk melakukan pengisian jabatan bagi pengurus tetap melalui pergantian antar waktu (PAW), baik pada jajaran pengurus harian maupun pada jajaran departemen. Pengisian jabatan dapat dilakukan melalui promosi, mutasi ataupun rotasi. Pengisian kekosongan jabatan dilakukan melalui keputusan pengangkatan jabatan antar waktu, paling lama 60 hari sejak ditetapkannya PJ Ketum DPP LDII. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal