Carut Marut PPDB, Politisi Gerindra: Pemerintah Harus Libatkan Sekolah Swasta

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang memakai sistem zonasi selalu bermasalah tiap tahunnya, dimana calon wali murid kesulitan mendaftarkan anaknya karena jarak rumahnya diluar zona dari sekolahan yang jadi tujuan pendaftaran.

Tak jarang demi mendaftarkan anaknya, para orang tua menyiasatinya dengan memindahkan anaknya ke rumah saudaranya yang dekat dengan sekolah tujuan.

Sehingga hal tersebut menyebabkan manipulasi data kependudukan dan menyebabkan adanya ketidakadilan, yaitu calon wali murid yang jaraknya dekat dengan sekolahan tak mendapatkan kesempatan untuk mendaftar.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony, menyoroti permasalahan tiap tahun saat PPDB dan menilai kinerja rezim Pendidikan terkait tak mampu menyelesaikan masalah tahunan ini.

"Yang punya kompetensi pendidikan ini ada eksekutif, legislatif dan masyarakat. Artinya yang ada di rona-rana itu nampaknya rezim pendidikan tidak pernah rasanya mau belajar terhadap persoalan yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya," kata A.H Thony saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (30/6/2020).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra tersebut, sikap masyarakat selalu rebutan sekolahan saat PPDB dan jika rezim pendidikan mau melakukan perencanaan dengan matang dengan mempertimbangkan database dari dinas kependudukan yang terintegrasi. Maka masalah tahunan ini bisa terselesaikan dengan baik.

" Sistem zonasi itu mestinya tidak diterapkan dimana sekolah itu berada tetapi didasarkan pada peta persebaran dimana masyarakat dengan potensi-potensi yang masuk sekolah itu sudah berada, sehingga titik zonasi itu tidak mesti harus disekolah tapi bisa berpindah-pindah bisa disebarkan ke tempat lain," kata terang A.H Thony.

Thony melanjutkan, sekolah seharusnya berfungsi sebagai tempat penampungan dan pelaksanaan penyelenggaraan persekolahan, bukan sebagai titik penetapan dimana anak masuk sekolah.

"Opsi pertama yakni memindahkan titik zonasi itu tidak pada sekolah tapi digeser pada titik masyarakat dimana sasaran didik daripada bakal calon siswa itu harus diserap didalam sekolah. Kedua pemerintah perlahan-lahan itu mengupayakan ditempat-tempat di zona-zona kosong yang tidak ada sekolahnya itu dibangun sekolah-sekolah baru, menyesuaikan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang ada,", lanjutnya.

Pemindahan titik zonasi ini bisa berdasarkan pada populasi calon siswa, peta persebaran bakal calon siswa dan peta bakal calon siswa. Supaya semua anak dari tingkatan ekonomi bisa bersekolah dan mendapatkan pendidikan sesuai amanat UUD 1945.

"Berikutnya adalah pemerintah bisa melakukan sebuah sinergi dengan pihak-pihak swasta, karenakan orang memilih sekolah itu tidak didasarkan pertimbanganya tidak pada zona saja, tapi juga karena faktor biaya. Yang mengejar sekolah gratis tidak hanya masyarakat ekonomi miskin, orang yang cukup bahkan kaya pun mengejar inginnya gratis," terang Thony.

Untuk itulah, A.H Thony mempunyai gagasan jika pemerintah belum sanggup membangun sekolah negeri di kecamatan maupun kelurahan, maka bisa sinergi dengan sekolah swasta agar calon siswa yang tak tertampung di sekolah negeri karena sistem zonasi tetap bisa bersekolah tanpa memberatkan kondisi keuangan orang tuanya. Tentunya kurikulum yang diberlakukan di sekolah swasta setara dengan sekolahan negeri.

"Kalau kita bicaranya keadilan maka negeri dan swasta itu ada akselerasi kemudian biaya dan kualitasnya itu disamakan dan ditanggung bersama, denga begitu tidak menutup kemungkinan nanti kompromi pada titik dinas pendidikan mempertemukan antara beban negeri dan swasta itu bisa menjadi satu," jelas Thony.

Thony juga menilai, disparitas antara sekolah negeri dan swasta yang selama ini terjadi juga menjadi penyebab permasalahan zonasi PPDB tidak bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga dia berharap perbedaan status sekolahan ini bisa dihilangkan.

"Ada seolah-olah ada warga swasta ada warga negeri, jadi adalah ini sekolah membelah masyarakat itu seolah-oalah ada anak negeri ada anak swasta padahal di mata negara dua-duanya adalah anak pemerintah anak negara," ucap Thony. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal