pusaran.net - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur tengah mendalami dugaan ketidakprofesionalan tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian setelah tujuh personel Satresnarkoba itu diketahui mengalami mutasi atau pergeseran penugasan di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Baca juga: 3.856 Guru di Surabaya Dilatih Cegah Perundungan di Sekolah
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., membenarkan bahwa ketujuh anggota tersebut telah dan sedang menjalani pemeriksaan klarifikasi. Proses itu dilakukan untuk mendalami dugaan persoalan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Benar apa yang telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya. Ketujuh anggota narkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi oleh Bid Propam Polda Jatim terkait ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” kata Iman, Senin (3/11/2026).
Menurut Iman, proses klarifikasi telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih berjalan. Meski demikian, ia belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang tengah didalami.
Propam juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan antara pemeriksaan tersebut dengan kebijakan mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba.
Dengan belum adanya keterangan terperinci, kaitan antara rotasi jabatan dan proses klarifikasi Propam masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Sejumlah Jabatan di Polrestabes Surabaya Bergeser
Di tengah proses tersebut, sejumlah posisi di jajaran reserse Polrestabes Surabaya turut mengalami perubahan. Rotasi menyentuh tingkat satuan reserse kriminal, Satresnarkoba, hingga unit reserse kriminal di sejumlah polsek.
AKP Evan Caesar Ibrahim, yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Tegalsari, mendapat penugasan baru sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi IPTU Vianagung Firmantya Wijaya, sebelumnya Kanitreskrim Polsek Genteng.
Baca juga: 5 Rumah Pompa Baru Surabaya Beroperasi 1 Desember 2026
Sementara itu, jabatan Kanitreskrim Polsek Genteng dipercayakan kepada AKP Tony Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Perubahan juga terjadi di jajaran Satresnarkoba. IPTU Amiruddin, yang sebelumnya bertugas sebagai PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari, mendapat jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sebaliknya, IPDA Andri Kiki Widayanto, yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba, dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari.
Adapun IPDA Bagas Cakra Wiradana bergeser dari jabatan Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim menjadi Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Rotasi berikutnya menyentuh jajaran reserse di tingkat polsek. IPTU Arie Widodo, sebelumnya Kanitreskrim Polsek Sukolilo, mendapat tugas baru sebagai Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Tak Perlu ke Pasar! Pemkot Surabaya Ajak Warga Tanam Cabai Sendiri
Posisi Kanitreskrim Polsek Sukolilo selanjutnya dipercayakan kepada IPDA Dwi Santoso, yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Gubeng.
Sementara itu, IPTU Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba, mendapat penugasan baru sebagai PS Kanitreskrim Polsek Gubeng.
Selain perubahan jabatan tersebut, sejumlah personel Satresnarkoba juga mengalami pergeseran penugasan ke beberapa polsek, di antaranya Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.
Hingga kini, hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut belum disampaikan secara terperinci. Perkembangan penanganan perkara ini dinantikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas aparat kepolisian. (pn1)
Editor : Wasi