pusaran.net -Terpidana kasus pencabulan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, kembali masuk Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan bersyarat (PB) yang diterimanya dicabut.
Mas Bechi tiba di Lapas Kelas I Malang pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Ia kembali ke lapas secara kooperatif setelah menerima pemberitahuan pencabutan PB saat menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Malang.
Baca juga: Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU, Sekjen Golkar Sampaikan Harapan ini
Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon membenarkan Mas Bechi telah kembali menjalani masa pidananya.
“Iya, bebas bersyarat Mas Bechi dicabut. Yang bersangkutan sudah kooperatif dan tadi masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB,” kata Christo.
Menurutnya, Mas Bechi bahkan bersedia langsung masuk ke lapas setelah dipanggil Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas.
“Ketika dipanggil PK di Balai Pemasyarakatan, yang bersangkutan mau masuk ke dalam,” ujarnya.
Setelah kembali, Mas Bechi tidak langsung ditempatkan seperti warga binaan lainnya. Petugas terlebih dahulu melakukan proses administrasi ulang, termasuk pendataan dan pengambilan sidik jari.
Baca juga: Gus Yusuf Legawa Hadapi Dinamika Muktamar, Ajak Kader Jaga Keutuhan NU
“Proses seperti pendataan warga binaan baru kembali. Kami mengambil sidik jari lagi, kemudian administrasi SDP kami pindahkan lagi,” jelas Christo.
Untuk sementara, Mas Bechi ditempatkan di sel pengamanan khusus karena kasusnya mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Kami akan ke pengamanan khusus dulu, karena ini agak sedikit menarik perhatian masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mas Bechi mendapatkan pembebasan bersyarat dan wajib melapor secara rutin ke Bapas Kelas I Malang.
Baca juga: Fondasi NU Sudah Kuat, Gus Yahya Tak Perlu Jabat Ketua Umum PBNU LagI
Kepala Bapas Kelas I Malang Fathorrosi sebelumnya menjelaskan, PB merupakan hak integrasi warga binaan setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Selama menjalani PB, Mas Bechi berstatus sebagai klien pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan dan bimbingan Bapas.
Kini, setelah PB dicabut, Mas Bechi kembali menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang.(pn1)
Editor : Wasi