Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis

pusaran.net

pusaran.net - Bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya dapat langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, administrasi kependudukan merupakan dasar berbagai layanan publik karena berkaitan dengan identitas hukum setiap warga negara.

Baca juga: Mahasiswa UINSA Desak Rektor Definitif

"Kami sampaikan bahwa pelayanan adminduk di kami itu ada 74 layanan. Semua live event atau siklus kehidupan butuh adminduk. Peristiwa penting mulai lahir, sekolah, nikah, cerai, kawin meninggal, itu semua butuh adminduk," kata Irvan, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, fungsi dokumen kependudukan tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai urusan hukum dan pelayanan publik. "Ketika bicara KTP dan KK, itu tidak hanya identitas kependudukan, identitas orang, tapi juga identitas hukum. Ada muara semua pelayanan publik itu berbasis pada identitas ini," ujarnya.

Irvan menjelaskan, kesalahan sekecil apa pun pada data kependudukan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Misal kalau namanya sama, tapi beda huruf itu saja sudah jadi masalah hukum, ketika berkaitan dengan waris, berkaitan mau ibadah haji, paspor," katanya.

Karena itu, Disdukcapil Surabaya terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan sejak awal kehidupan. Saat ini, Disdukcapil telah bekerja sama dengan 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas untuk mempercepat penerbitan dokumen bagi bayi yang baru lahir. "Ketika warga Surabaya ber-KTP Surabaya atau ber-KK Surabaya lahir, bayi itu langsung mendapatkan (Adminduk) gratis," ujar Irvan.

Baca juga: Giliran Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor Dibongkar Satpol PP 

Melalui layanan tersebut, bayi yang baru lahir akan langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga orang tua. "Ketika dia sebagai contoh lahir itu langsung mendapatkan tiga layanan. Jadi akta kelahiran, kemudian KIA dan perubahan KK orang tuanya," katanya.

Ia menambahkan, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga memberikan manfaat langsung terhadap akses layanan kesehatan. "Nah, ketika bayi lahir itu mungkin saja dia masih membutuhkan layanan kesehatan. Nah, ketika dia mempunyai NIK, otomatis di Surabaya itu tercover BPJS," paparnya.

Dengan demikian, Irvan menggarisbawahi apabila bayi memerlukan perawatan setelah dilahirkan, layanan kesehatan dapat segera diakses menggunakan NIK yang telah diterbitkan. "Mungkin bayinya itu ada yang harus rawat inap karena imunisasi, vaksinasi dan sebagainya dan tindakan-tindakan yang dibutuhkan. Itu otomatis tercover BPJS," kata Irvan.

Baca juga: Wali Kota Eri : Obat Terlambat, RS Wajib Ganti Rugi Rp50 Ribu

Karena itu, Irvan mengimbau para orang tua menyiapkan dokumen kependudukan sebelum proses persalinan agar penerbitan dokumen bayi dapat dilakukan segera setelah kelahiran.

"Rumah sakit pun ketika datang pasangan yang mau melahirkan itu sudah langsung dimintai surat dokumen kependudukan, supaya ketika bayi lahir itu sudah siap, termasuk namanya," terang dia.

Irvan menegaskan bahwa Disdukcapil Surabaya berkomitmen menerbitkan ketiga dokumen tersebut dalam waktu paling lambat 1x24 jam setelah bayi lahir. "Kami sudah komitmen bahwa ketika bayi lahir itu 1x24 jam sudah terbit tiga layanan (Adminduk) langsung," pungkasnya. (pn2)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru