pusaran.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran Polres se-Jawa Timur berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya sepanjang Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 319 tersangka berhasil diamankan.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Kapolda Jatim menegaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Dari Kader untuk Umat, PKS Jatim Salurkan 71.555 Paket Daging Kurban
“Selama bulan Mei 2026 kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di wilayah Jawa Timur, untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Menurutnya, operasi yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran tersebut tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga membongkar jaringan kriminal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 219 kasus merupakan tindak pidana pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Alat Bantu Mati Saat Kebakaran RS Soetomo
Kapolda menjelaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus pencurian, pelaku dikenakan pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara untuk penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jatim juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal. Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak berada di Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Alhamdulillah, masyarakat memberikan respons yang sangat positif dan turut membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” kata Kapolda.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 dalam melaporkan gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran RSUD dr Soetomo
“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya.(pn1)
Editor : Wasi