PAC PDIP Bojonegoro Taat Rekom Megawati, Bagaimana Surabaya

pusaran.net

Pusaran.Net Saat Konferensi Cabang (Konfercab) serentak PDI Perjuangan se-Jatim Minggu lalu (7/7/2019), ada dua daerah yang diskorsing karena rekomendasi DPP PDIP untuk susunan pengurus DPC mendapat penolakan dari pengurus anak cabang (PAC), yaitu Bojonegoro dan Surabaya. DPP PDIP menugaskan Abidin Fikri untuk memimpin DPC PDIP Bojonegoro, serta Adi Sutarwijono untuk DPC PDIP Surabaya.

Belakangan, diketahui bahwa PAC-PAC alias pengurus tingkat kecamatan di Bojonegoro sudah mematuhi rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. Sebanyak 28 PAC se-Bojonegoro telah melakukan pertemuan Jumat (12/7/2019) dan menyatakan patuh instruksi DPP PDIP.

Kami setia, tunduk, dan patuh kepada ketua umum Ibu Megawati Soekarnoputri, ujar Juru Bicara Forum PAC PDIP Bojonegoro, Amin Tohari.

Sedangkan di Surabaya, sikap PAC PDIP masih terbelah. Ada yang mendukung rekomendasi DPP PDIP dengan Adi Sutarwijono sebagai ketua DPC PDIP Surabaya. Ada pula yang tetap menolaknya.

Kawan-kawan PAC terus berkomunikasi dengan kami. Saling memahami, menyatukan alam pikir, menyambungkan rasa. Jumlah PAC yang membuat dokumen tertulis dukungan kepada rekomendasi DPP PDIP terus bertambah. Semua sudah kami laporkan ke DPD dan DPP, ujar Baktiono, yang dalam surat DPP PDIP ditugaskan menjadi sekretaris DPC PDIP Surabaya.

Bagaimana kelanjutan sikap PAC PDIP di Kota Surabaya? DPD PDIP Jatim sendiri mengundang PAC se-Surabaya untuk memberi penjelasan tentang Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019. Acara itu akan digelar Minggu (14/7/2019) di kantor DPD PDIP Jatim.

Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan, undangan tersebut merupakan instruksi DPP PDIP kepada DPD PDIP Jatim untuk mengumpulkan PAC se-Surabaya dengan agenda memberi penjelasan tentang Peraturan Partai 28/2019 tentang Konsolidasi PDIP melalui Pembentukan DPC dan DPD dalam Rangka Kongres V PDI Perjuangan.

Ada perintah dari DPP untuk mengundang PAC se-Surabaya, ujar Kusnadi.

Kusnadi mengatakan, sesuai AD/ART, DPP PDIP berwenang penuh menentukan pengurus partai. DPP punya kewenangan penuh untuk menentukan arah perjuangan partai dan pengurus partai, ujarnya.

Namun, DPP PDIP tetap memberi ruang kepada seluruh tingkatan partai untuk menyampaikan usulan. Sekadar usulan, apakah diterima atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan DPP, jelasnya.

Soal kewenangan DPP itu juga diatur di Pasal 44 Peraturan Partai 28/2019, di mana DPP PDIP dapat menetapkan ketua, sekretaris, dan/atau bendahara DPC dan DPD di luar nama-nama yang diusulkan DPC dan DPD.

Dalam konteks PDIP Surabaya, DPD PDIP Jatim mengakui mengusulkan sejumlah nama, tidak hanya Whisnu Sakti Buana yang merupakan ketua PDIP Surabaya sejak 2010. Sesuai Peraturan Partai 28/2019, DPD berhak mengusulkan minimal tiga nama calon ketua DPC kabupaten/kota. (pn2)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru