Pusaran.Net - Sebuah video emak-emak (ibu) ngamuk (marah) berdurasi 4 menit 57 detik yang viral di media sosial (Medsos) mendapatkan respon oleh Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Adithya Panji Anom tidak membantah jika apa yang dikeluhkan oleh emak-emak atas nama Marita itu terjadi di Satlantas Gresik.
Baca juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
"Memang betul pada 1 agustus 2023 dilaksanakan pengajuan sebagai pemohon sim atas nama Sudirman 49 tahun; suami dari ibu Marita Sani, dan Nur Muhammad Rivaldi 22 tahun; anak dari ibu Marita," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia pun menjelaskan, bahwa berkas pengajuan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kedua pengaju tersebut memang ditemukan adanya tes uji praktek berulang.
"Sudah kami periksa untuk berkas yang bersangkutan dan memang kami temukan adanya tes uji praktek berulang yaitu atas nama Nur Muhammad Rivaldi," tegasnya.
Baca juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
Terkait dengan hal itu, pihaknya pun melakukan pengecekan langsung ke Satpas Gresik dan mengevaluasi terhadap setiap tahapan maupun mekanisme penerbitan SIM.
"Kami lakukan pendataan khususnya bagi pemohon SIM yang sudah gagal 2 kali atau lebih. Tentunya kami juga tidak melepas perhatian begitu saja," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya pun memerintahkan pada petugas Satpas agar proaktif memfasilitasi pemohon SIM yang telah gagal berulang kali. Yakni, memberikan pelatihan dengan program Coaching Clinik.
Baca juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
"Kami juga memerintahkan kepada petugas Satpas agar proaktif untuk dapat memfasilitasi pemohon SIM yang berulang kali gagal agar diberi pelatihan yaitu dengan program Coaching Clinik untuk membantu pemohon SIM yang kesulitan menjalankan ujian praktik. Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ujian praktik ini saat sore hari, kami juga beri pendampingan di sana. Masyarakat yang mau latihan di sini akan kami bantu, kami beri arahan dan program ini tidak dipungut biaya (gratis)," tegas mantan Kapolres Blitar ini.
"Mohon kiranya pemohon SIM juga proaktif bilamana sudah beberapa kali tidak lulus sehingga kami bisa memberi pelatihan dan prioritas lebih kepada yang bersangkutan," tambahnya.(pn1)
Editor : Wasi