Wawali Armuji Minta Aparat Tindak Tegas Penjual Obat Penanganan COVID-19 Melebihi HET

pusaran.net

Pusaran.Net Masih ada oknum yang nekat menjual obat terapi Covid-19 di atas harga pasaran. Dalam sepekan terakhir, wakil wali kota (Wawali) Armudji menerima ratusan pengaduan masyarakat. Banyak yang mengeluhkan harga obat terapi Covid-19 yang sangat mahal. Harganya mencapai Rp 325 ribu per strip berisi 10 butir.

Armudji mengaku banyak yang sambat ketika membeli obat invermectin. Warga yang sambat mendapat bandrol harga yang tidak wajar. Antara Rp 275 ribu Rp 325 ribu. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kalau untuk invermectin kan Rp 7.500 per butir. Harusnya kalau satu strip isi 10 butir kurang lebih Rp 75 ribu, bisa lebih murah, ujarnya kemarin (5/7).

Kebijakan terkait HET obat terapi Covid-19 itu tertuang di dalam keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tetang HET dalam masa pandemi Covid-19. Total ada 11 jenis obat terapi yang harganya diatur di dalam keputusan tersebut.

Salah satunya, Faivipiravir/Avigan 200 mg. HET untuk obat tersebut dipatok Rp 22.500 per tablet. Sedangkan injeksi remdesivir dalam bentuk vial ditetapkan Rp 510 ribu. Yang paling mahal adalah intraveneous immunoglubuin 50 ml dalam bentuk vial. HET untuk obat terapi tersebut ditetapkan Rp 6.174.900.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu mengatakan seluruh penjual harus mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, aturan tersebut dibuat berdasarkan kajian yang matang dari pemerintah. Nilai produksi sampai distribusi barang sudah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Dengan banyaknya pengaduan yang masuk, Armudji menilai bahwa pandemi Covid-19 ini justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Mereka memanfaatkan kebutuhan orang akan obat terapi Covid-19. Akhirnya, harga jual dimainkan. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang harus ditindak tegas. Apalagi sudah meresahkan masyarakat. Iki pandemi lho rek. Kabeh podo susah. Ojo golek untung teko wong susah, tuturnya.

Memang, hingga saat ini obat yang bisa dinyatakan ampuh untuk menyembuhkan Covid-19 belum ditemukan. Tim ahli masih terus melakukan uji klinis. Namun, ada beberapa jenis obat terapi yang diyakini mampu meredakan gejala virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Jika ada pihak-pihak yang memang dengan sengaja mengambil untung dengan cara curang di masa pandemi ini, kami secara khusus meminta agar aparat kepolisian menindak tegas para penjual obat yang mengedarkan barang dagangan di atas harga pasaran, jelas politikus PDI Perjuangan itu. (adi)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru