Polisi Sita Buku Tarbiyah Jihadiyah, Ini Kata Mantan Instruktur Bom JI

pusaran.net

Pusaran.Net - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di sejumlah daerah di Jawa Timur. Salah satunya buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam. Buku itu ternyata dijual bebas di berbagai platform belanja online atau olshop.

Penelusuran di aplikasi pencarian informasi, buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam terdapat di aplikasi olshop seperti Toko Pedia, Bukalapak, dan Shopee. Di Toko Pedia, misalnya, buku tersebut dijual sesuai jilid yang dikehendaki pembeli. Untuk jilid 7-11 dibanderol Rp135 ribu.

Mantan instruktur bom Jamaah Islamiyah wakalah Jawa Timur, Ali Fauzi Manzi, mengatakan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah adalah buku yang disusun berjilid-jilid oleh Abdullah Azzam saat konflik antara Afghanistan versus Uni Soviet dulu. Buku itu berisi panduan jihad secara tekstual.

Di kalangan kelompok radikal-ekstrem, Fauzi menyebutkan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam bukan merupakan buku pegangan wajib.

"Bukan buku wajib, tapi buku tersebut banyak jadi panduan mereka untuk memahami jihad secara tekstual," katanya kepada VIVA melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).

Mantan teroris yang kini getol melakukan deradikalisasi melalui Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan itu mengatakan bahwa tidak tepat jika polisi menjadikan buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam sebagai barang bukti karena buku itu banyak beredar.

"Jangan salahkan bukunya, tapi cara pandang orangnya terhadap buku itu. Kalau saya sudah khatam," ujar Fauzi.

Selain buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam, Densus 88 juga menyita buku lain, di antaranya berjudul 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron (Mukhlas), 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra, dan buku 'Wasiat Syuhada' WTC'. Barang bukti lainnya yang disita, di antaranya, beberapa pedang samurai, puluhan kotak amal, uang tunai lebih dari Rp197 juta, dan lainnya.

Semua barang bukti itu dibawa Densus ke Mabes Polri Jakarta bersama 22 tersangka teroris dari Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis pagi. Mereka dibawa dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti.

Mereka secara bergiliran masuk ke dalam bus polisi yang disiapkan di halaman gedung. Badan mereka berbaju tahanan warna oranye. Saat dibawa, kain hitam menutup bagian mata mereka. Sementara kaki mereka terikat rantai.

Ada dua bus yang disiapkan untuk membawa mereka. Masing-masing bus berisi sebelas tersangka teroris. Masing-masing bus dijaga belasan personel Brigade Mobile dengan senjata lengkap. Proses pemindahan tersangka teroris itu dipantau langsung oleh Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo.

"Pagi ini Polda Jawa Timur memberangkatkan 22 tersangka teroris yang dititipkan oleh rekan Densus 88. Hari ini mereka akan dibawa ke Jakarta. 22 tersangka ini hasil tangkapan yang ada di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan terakhir di Malang," kata Brigjen Slamet.

Para tersangka, lanjut dia, adalah kelompok teroris yang masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah. "Mereka masuk dalam kelompok organisasi terlarang yang mana mereka sampai saat ini masih melakukan perekrutan," ujar Slamet. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru