Polsek Semampir Tangkap Bandar Sabu dan Dua Kurirnya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net -Berkat informasi dari masyarakat di acara cangkrukan, Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengedar sabu-sabu (SS) berikut dua kurirnya di Jalan Jatisrono VII.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Sukarno (37), bandar sekaligus pemilik rumah, sedangkan dua kurirnya, Fauzi warga Dusun Sumber Suko, Desa Sumber Suko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Lukman, warga Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka.

Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah itu dan ditemukan barang bukti timbangan elektrik, seperangkat alat isap SS, satu pipet kaca, satu buah klip plastik besar berisi 13 poket kecil ss dengan total berat 6,95 gram, satu korek api, 45 klip plastik, dan uang tunai Rp 61.000 ribu.

Guna pengembangan lebih lanjut, anggota kemudian menggelendang ketiganya ke Mapolsek Semampir.

Proses penangkapan terhadap para bandar narkoba ini, berkat acara cangkrukan," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (20/11/2019).

Jadi saat acara cangkrukan tersebut, warga yang merasa resah dengan aktivitas di rumah Sukarno melapor kepada anggotanya.

Kemudian anggota menyelidiki dan pemantauan di rumah tersebut selama satu minggu. Setelah nformasi warga sekitar tersebut benar adanya, kemudian anggota menggerebek dan menangkap ketiganya sedang tidur karena malamnya usai berpesta sabu.

Untuk itu, Agus mengimbau pada masyarakat, jika ada melihat orang yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasus ini, diharapkan menjadi alarm bagi anggotanya perlu adanya kegiatan berkumpul dengan masyarakat untuk memberantas maraknya peredaran narkoba.

Kami imbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan ke kami. Bisa melalui media apapun, dijamin identitas pelapor rahasia, imbau Agus.

Sementara itu, Sukarno saat diinterogasi petugas mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar narkoba di Jarisrono. Selama ini, saya mengambil barang dari teman Jatipurwo sebanyak satu gram sabu," jelas Sukarno.

Oleh dia, barang haram dikemas lagi menjadi delapan poket dan dijual lagi paket hemat (pahe) kepada pelanggan Rp 150 ribu.

Dua hari barang sudah habis terjual dan saya mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu dan nyabu gratis, ungkap pria pengangguran ini.

Tak hanya menjual kepada pelanggannya yang mayoritas pemuda-pemudi setempat, tetapi Sukarno juga mengikhlaskan rumahnya digunakan untuk pesta sabu dan menyediakan alat isap sabu (bong).

"Terkadang pasien lama bila beli sabu datang sendiri ke rumah. Ada juga yang diranjau di depan gang rumahnya dengan bantuan kedua kurir saya (Fauzi dan Lukman)," pungkas Sukarno, yang bisa meraup keuntungan Rp 5 juta per bulan ini.(pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal