Perampas HP Dibekuk Polisi Saat Pesta Miras

avatar pusaran.net

Pusaran.Net -  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil bekuk seorang pelaku jambrets  yang biasa beroperasi di Jalan Greges, Kalianak, Margomulyo, Surabaya.

Tersangka adalah Mamat alias Rahmat (24), warga Dusun Dangpadang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pemuda itu ditangkap anggota di Jalan Tambak Asri Gang Rahmat saat berpesta miras bersama teman-temannya. Guna pengembangan lebih lanjut, dia dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijebloskan ke tahanan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tersangka terakhir melakukan perampasan HP di daerah Greges, Kalianak.

Waktu itu, Mamat mengendarai motor untuk mencari sasaran. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat korban sendirian yang juga mengendarai motor Sedang telepon melalui HP.

"Saat korban lengah, tersangka kemudian merampas HP dari genggaman tangannya lalu melarikan diri," jelas Agus Rahmanto, Selasa (19/11/2019).

Dalam pemeriksaan, untuk sementara Mamat mengaku baru kali pertama menjambret. Tapi tidak membuat polisi pencaya dan masih mengembangkan laporan di polsek-polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saya baru kali ini menjambret pak," tutur Mamat kepada petugas. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal