Polsek Krembangan Tangkap Palaku Penggelapan Mobil Rental

avatar pusaran.net

Pusaran Net - Rohman (38), warga Jalan Bolodewo, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krembangan. Gegara ia menyewa mobil rental di Jalan Tanjung Sadari, tidak dikembalikan.

Setelah jatuh tempo, mobil milik Moh Tiksan (44), warga Sampang, yang berdomisili di Jalan Tanjung Sadari, Krembangan tidak dikembalikan dan malah digadaikan.

Tidak terima dengan ulah tersangka, kemudian melaporkannya ke Mapolsek Krembangan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan menangkap Rohman di rumahnya.

Dalam pemeriksaan diketahui, Rohman menyewa mobil rental pada pada 21 Oktober untuk dipakai kerja di beberapa kota di Jawa Timur selama empat hari dengan uang muka Rp 1 juta.

"Korban percaya karena tersangka membawa semua persyaratan seperti identitas e-KTP," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, Jumat (15/11/2019).

Setelah menandatangi kuitansi sewa mobil, tersangka membawa mobil korban. Awalnya, berjalan seperti biasa. Namun, Tiksan mulai gelisah karena setelah jatuh tempo mobil tak kunjung dikembalikan.

"Begitu juga saat dihubungi nomor HP tersangka yang tertera di kuitansi nomornya mati. Korban kemudian lapor ke Mapolsek Krembangan," jelas mantan Kapolsek Gayungan ini.

Setelah beberapa hari pencarian terhadap tersangka, akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa pria yang telah menggelapkan mobil pulang.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, anggota bergerak dengan menggerebek rumah dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, guna proses pengembangan lebih lanjut, Rohman dibawa ke Mapolsek Krembangan dan dijebloskan ke tahanan. Dia mengaku mobil sudah digadaikan ke Madura dan uangnya untuk membayar utang.

"Uangnya habis untuk bayar utang, tutur Rohman. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal