Kenalan di OMI, Motor Pria Surabaya Dirampas Komplotan Curanmor

avatar pusaran.net
Foto : Gambar dibuat dengan AI image generator ChatGPT, bukan foto kejadian asli.
Foto : Gambar dibuat dengan AI image generator ChatGPT, bukan foto kejadian asli.

pusaran.net - Berkenalan melalui aplikasi pertemanan berujung petaka bagi Muhammad Abi Pratama. Pertemuan dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi OMI ternyata menjadi bagian dari aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengungkap aksi tersebut dan menangkap empat tersangka. Mereka yakni Indri Dwi Setyowati (21), warga Pakal Barat; Erik Wahyu Nur Cahyo (26), warga Simo Gunung Kramat; Rafli Anugrah Akbar (23), warga Kembang Kuning Kulon; serta Fiqih Ivan Alrisky (26), warga Banyuurip Kidul.

Baca Juga: Setelah 58 ASN Disanksi, BKPSDM Surabaya Ungkap Kasus Mangkir Lebih dari 10 Hari

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar mengungkapkan, perempuan dalam komplotan tersebut berperan mencari dan mengarahkan calon korban. Setelah korban berhasil dipancing untuk bertemu, pelaku lain menjalankan aksi perampasan.

"Para pelaku menggunakan seorang perempuan untuk berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan dan mencari sasaran. Selanjutnya pacar pelaku bersama dua pelaku lainnya melakukan perampasan dengan kekerasan," kata Akhyar, Senin (5/10/2026).

Korban sebelumnya berkenalan dengan Indri melalui aplikasi OMI. Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk kedua kalinya pada Sabtu (26/9/2026) di Warkop Bening, Jalan Banyuurip.

Dalam pertemuan tersebut, Indri meminta korban mengantarkannya ke kawasan Dukuh Kupang. Saat melintas di Jalan Dukuh Kupang Barat, dekat Universitas Wijaya Kusuma, korban melihat tiga pria yang diduga telah menunggu.

Ketiga pria tersebut kemudian meminta korban mengikuti mereka. Karena merasa curiga, korban memilih memutar arah dan berusaha menjauh.

Namun, komplotan tersebut mengejar korban menggunakan Honda Beat dengan Indri turut dibonceng. Pengejaran berlanjut hingga Jalan Raya Simo Gunung, sekitar pertigaan dealer motor.

Di lokasi itu, korban berhasil dipepet. Salah seorang pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh.

"Karena takut, korban kemudian melarikan diri dengan membawa keyless kontak motor. Sedangkan motor korban dibawa para pelaku dengan cara didorong," jelas Akhyar.

Baca Juga: SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Para pelaku kemudian membawa Honda Scoopy milik korban dengan cara didorong menggunakan sepeda motor mereka. Salah satu pelaku kemudian menaiki Scoopy tersebut bersama Indri.

Motor Honda Scoopy bernopol L 5435 DBJ itu selanjutnya dijual Rafli bersama salah satu pelaku kepada seseorang yang masih didalami polisi. Kendaraan tersebut dilepas dengan harga Rp1,5 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan dinikmati para tersangka. Sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomanunggal.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tiga tersangka diamankan pada Senin (28/9) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Wonorejo Gang IV, Surabaya.

Satu tersangka lainnya ditangkap di Jalan Kembang Kuning Gang 3. Keempat tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Polisi menyita satu Honda Beat bernopol L 3674 DAU, satu keyless kontak, sebilah pisau sepanjang sekitar 22 sentimeter, satu unit handphone Oppo A5 warna putih, serta uang tunai Rp120 ribu.

Dari korban, polisi turut mengamankan satu kontak, STNK asli Honda Scoopy L 5435 DBJ, dan dokumen leasing.

Akhyar mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari pihak yang membeli motor hasil rampasan.

"Para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka serta mendalami pihak yang membeli motor korban," pungkasnya. (pn1)

Berita Terbaru