Pembangunan Bantalan Rel A Yani Surabaya Molor, Teryata Ini Penyebabnya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Puluhan block rel  yang rencananya akan dipasang diperlintasan kereta api  Jl.A Yani depan Royal Plaza, sampai sekarang Senin, (5/11/2018 ) masih tersusun rapi di lokasi pengerjaan. Tanpa ada aktivitas pemasangan untuk menambah kapasitas badan jalan.

Padahal Pemkot Surabaya menjanjikan kalau pengerjaan itu akan selesai di bulan Oktober untuk mengurai kepadatan lalu-lintas.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, mengakui kalau pengerjaan itu molor dari jadwal. Sebab ada masalah perijinan.

"Kita sebenarnya sudah dapat izin dari PT KAI. Kita dikasih izin untuk mengerjakan dua jam dalam sehari. Tapi ternyata butuh izin lagi. Yaitu dari PT KAI ke rekanan yang memasang block rel itu," kata Erna.

Menurut wanita lulusan ITS itu, sampai hari ini izin pemasangan block rel untuk pelebaran jalan di perlintasan kereta api itu belum juga turun. Padahal Erna mengaku sudah menghubungi untuk meminta ijin.

Lebih lanjut Erna menambahkan jika izin sudah keluar, pengerjaan block rel ini akan cepat. Bahkan tidak lebih dari satu bulan. Dengan begitu masyarakat pengguna jalan akan lebih leluasa.

Lantaran akan ada pemanfaatan penambahan tiga lajur kendaraan di bottle neck. Selain itu peralatan pelengkap untuk mengurai bottle neck ini juga sudah disiapkan oleh Pemkot.

Seperti penambahan lepas palang pintu kereta api, penggeseran pos pintu kereta api, dan juga pengasapalan di sekitar pelebaran jalan. Yang belum hanya pemasangan block rel di lintasan kereta api.

Saat ini lintasan kereta api yang akan dipasangi block rel sudah ditutup dengan barier. Pemasangan itu juga untuk penanda bahwa proyek akan segera dimulai.

"Kita berharap izinnya segera keluar. Kayaknya emang harus dapat izin supaya sesuaikan waktu pengerjaan dan juga jadwal kereta api melintas," katanya.

Sementara itu pihak PT KAI Daops 8 membantah mempersulit bantah melarang pembangunan bantalan rel itu.

"Dilarang hanya saat momen angkutan Lebaran dan angkutan Natal Tahun Baru. Itupun baru Desember mendatang. Baru tgl 20 des sampai tanggal 6 januari" ujar Humas PT KAI Daops 8 Gatut Sutiyatmoko.

Gatut menambahkan kebijakan itu untuk mengantisipasi gangguan saat Natal dan Tahun Baru. Gatut justru heran kalau dikatakan PT KAI tidak memberikan ijin.

"Lha kok tidak diberi ijin gimana, memang pemkotnya sendiri",tegasnya.

PT KAI Daops 8 mengaku kalau sampai sekarang belum menerima surat dari Pemkot Surabaya. Dengan surat itu nantinya akan ditindak lanjuti pembangunan menyesuaikan jam longgar. Jadi ketentuan itu ada di PT KAI. Bukannya melarang atau mempersulit

"Kai membantu pengawasan di situ. 2 jam, ada window time. Ada waktu tertentu diijinkan. Tidak bisa semaunya. Dalam satu hari ditentukan jam berapa sampai jam berapa" pungkas Gatut. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal