Pusaran.Net - Proses eksekusi gedung Astranawa yang berlokasi di kawasan Gayungsari Barat, Surabaya berjalan damai. Meski ada sedikit perlawanan segelintir orang, namun tidak membatalkan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (13/11/2019).
Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, menegaskan status gedung kini menjadi milik DPW PKB Jatim. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama berproses sehingga eksekusi berlangsung kondusif.
Atas nama DPW PKB Jatim kami menempati kembali kantor DPW PKB Jatim, kata Anik, Rabu (13/11/2019).
Setelah proses eksekusi, gedung Astranawa akan berganti nama menjadi Graha Gus Dur. Termasuk masjid yang ada didalamnya untuk digunakan seperti semula sebagai tempat ibadah masyarakat.
"Sekalian saya umumkan, gedung ini (Astranawa) resmi berganti nama Graha Gus Dur", ujarnya.
Sementara itu, Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, untuk pengamanan proses eksekusi ini pihaknya mengerahkan setidaknya seribu orang aparat gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
"Ada sekitar seribu aparat gabungan yang kita kerahkan untuk proses eksekusi ini," tegasnya.
Dikonfirmasi berapa orang yang diamankan saat proses eksekusi ini, Leo menegaskan tidak ada yang diamankan, namun ia mengakui ada beberapa orang yang ditenangkan oleh Kepolisian.
"Bukan diamankan, tapi ditenangkan saja," katanya. (pn3)
Editor : Redaksi