Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus Premanisme dalam Dua Minggu

avatar pusaran.net

pusaran net – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.863 kasus kejahatan premanisme selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru II-2025” yang berlangsung 1-14 Mei 2025. Operasi yang melibatkan 2.841 personel gabungan Polda Jatim dan Polres jajaran ini mengamankan 2.307 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden dan Kapolri dalam mendukung program “Asta Cita” untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Operasi Pekat Semeru II menerapkan strategi deteksi dini, preemtif, preventif, dan represif.

“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian. Menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025) siang.

Sementara, Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci hasil operasi tersebut. Dari 1.863 kasus, 160 kasus merupakan target operasi dengan 159 tersangka. Selain itu, terungkap 259 kasus non-target operasi (342 tersangka) dan 1.444 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 orang yang diberikan pembinaan.

Baca Juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini

“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga tidak terganggunya invetasi di wilayah Jatim,” jelas Farman.

Modus operandi yang umum ditemukan adalah penganiayaan yang dilakukan secara perorangan atau kelompok, seperti gengster dan debt collector. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Polisi Bongkar Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", 2 Tersangka Ditangkap

“Kemudian ungkap non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka, sedangkan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” tambah dia menerangkan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg Rugi Negara Capai Rp228 Juta

Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Timur. Polda Jatim berkomitmen untuk terus menciptakan Kamtibmas yang aman dan tertib.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal