pusaran.net – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, memberikan keterangan terbaru terkait kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Ngawi beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang psikopat narsistik yang melakukan aksinya secara terencana dan tenang selama kurang lebih lima jam.
"Dari hasil analisis kedokteran forensik, potongan tubuh korban sangat kecil-kecil, mengindikasikan penggunaan pisau kecil. Pisau tersebut mirip dengan barang bukti yang kami amankan," jelas Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Demo Mapolda Jatim, GAS : Minta Polisi Periksa Jokowi dan Keluarga Atas Dugaan KKN
Tes psikologi yang dilakukan terhadap pelaku, tidak lain untuk mengungkap profil psikologisnya yang mengkhawatirkan. "Hasil tes psikologi menunjukkan pelaku termasuk dalam golongan psikopat narsistik. Mereka memiliki karakteristik antisosial, tidak memiliki rasa iba terhadap korban, dan emosi yang meledak-ledak," paparnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa sifat psikopat narsistik pelaku terlihat jelas dari proses mutilasi yang dilakukan dengan tenang dan tanpa ragu, meskipun membutuhkan waktu hingga lima jam.
Baca Juga: Kepribadian Ganda Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
"Karena potongan tubuh korban sangat tipis, pelaku kemungkinan melakukan pemotongan berulang kali. Ini menunjukkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang terkontrol, tanpa tanda-tanda keraguan atau penyesalan," tambah dia
Seperti diketahui, polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV yang beredar di media sosial. "Peran saksi berinisial M hanya sebatas mengantar pelaku ke lokasi. M tidak mengetahui isi karung tersebut berisi mayat korban. Dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa pelaku mengangkat karung berisi mayat korban sendirian, tanpa bantuan M," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Cabuli Anak Asuhnya
Kendati dekikian, Kombes Pol Farman juga menegaskan, bahwa penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejahatan keji tersebut. Polda Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan ahli psikologi forensik untuk menggali lebih dalam profil psikologis pelaku dan memahami motif di balik tindakan brutalnya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan Polda Jatim memastikan transparansi dalam proses penyidikan dan penegakan hukum.(pn1).
Editor : Wasi