Pusaran.Net - Dua remaja yang menjadi viral di media sosial lantaran melakukan 'offroad' di makam, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mengera, menerangkan, yang dilakukan pelaku adalah menggunakan sepeda motor di areal kuburan Dsn. Menangas Kulon Ds. Kebonrejo Kec. Grati Kab. "Itu menjadi viral di media sosial dan berdampak mendapat komentar negatif dari para nitizen. Ini melanggar norma dan aturan" kata Barung.
Dari viral itu, lanjut Barung, intelkam Polres Pasuruan bersama kepala desa mencari dua pelaku yang yang sempat viral di Instagram dan di akun lambe_turah, dan berhasil menemukannya.
Kedua pelaku tak lain adalah, Jidan (18), dan Haris Maulana, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor, dan Haris Maulana. Kemudian Gandi Wahyudi, (18) yang berperan sebagai pengambil gambar dan Umar Faruq,(29), yang berperan sebagai yang menyebarkan dan memviralkan video tersebut.
"Video tersebut diambil sekitar bulan maret 2019, sebelum puasa Ramadhan , dan diviralkan Kamis tgl 24 juli 2019 sekitar pukul 16.00." lanjutnya.
Sekarang, lanjut Barung, petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa guna meredam situasi.
Sementara dua pelaku 'offroad' tersebut juga meminta maaf dan mengakui perbuatannya adalah salah, karena sengaja melakukan untuk sekedar lelucon.
Diketahui, bahwa dalam rekaman video tersebut, layaknya motocross kedua joki motor itu, berkendara melewati gundukan gundukan tanah sebagai rintangan. Hanya saja, gundukan itu tak lain adalah makam makam warga setempat. (pn1)
Editor : Redaksi