pusaran.net - Hasil putusan KONGRES Ke-10 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar di Balikpapan pada 29 Agustus 2024 yang lalu antara lain, menetapkan Ketua DPC PERADIN Surabaya Advokat Belly Daniel Karamoy sebagai KETUA DPW PERADIN JAWA TIMUR.
Diketahui sebelumnya, bahwa DPW PERADIN JAWA TIMUR tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Ayah Berpulang, Santoso Utomo Tetap Hadapi Pemeriksaan sebagai Terdakwa
Dalam KONGRES-X PERADIN tersebut, Pimpinan Sidang memutuskan dan mengangkat Advokat Daniel Karamoy sebagai Ketua DPW PERADIN JAWA TIMUR.
Putusan KONGRES-X PERADIN tersebut memerintahkan KETUA DPW PERADIN JAWA TIMUR untuk segera menyusun kepengurusan DPW PERADIN JAWA TIMUR.
"Makanya hari ini Kamis 05-09-2024 kumpulkan semua Ketua DPC PERADIN SE-JATIM untuk koordinasi kepengurusan DPW PERADIN JAWA TIMUR demikian," kata Advokat Siti Aminah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPW PERADIN JAWA TIMUR.
Baca Juga: Situbondo Gagas Anyer–Panarukan 3R, Satukan 22 Daerah
Dengan pertemuan ini, lanjutnya, Para DPC PERADIN SE-JATIM juga berharap agar pimpinan yang baru ini akan bisa membawa perubahan bagi organisasi Advokat PERADIN JATIM yang selama ini tidak berjalan.
" Terutama program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, ini harus menjadi progam penting," lanjut Siti.
Baca Juga: Pemetaan Venue Porprov Jatim 2027 Ditarget Rampung 2 Bulan
Sementara ITU Ketua DPW PERADIN JAWA TIMUR, Advokat Daniel Karamoy, berjanji akan segera menjalankan marwah organisasi PERADIN agar bisa berjalan dengan baik.
"Seperti bantuan hukum gratis, itu akan kembali dijalankan, dengan menjalin kerjasama dengan LAPAS dan RUTAN yang ada di Wilayah Hukum Jawa Timur," ungkapnya.(pn3)
Editor : Wasi