pusaran.net - Ketua bidang pengaduan masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh menyayangkan keluarnya perijinan pembangunan SPBU di perumahan Citraland Kelurahan Lidah Kulon Surabaya oleh pihak terkait.
Sikap yang diutarakan Miko Saleh ini disebabkan hingga 14 Juli 2024, Pemkot Surabaya tidak mengindahkan permintaan warga perumahan Citraland yang menolak pembangunan SPBU di wilayahnya karena dengan berbagai pertimbangan warga, salah satunya keamanan.
Baca Juga: GNPK Jatim Dampingi Petani Gogol Sidoarjo untuk Dapatkan Haknya
Miko un mengutarakan, pada Juni lalu dirinya bersama perwakilan warga perumahan Citraland telah menghadiri rapat di Pemkot Surabaya namun tidak menemukan titik temu atas persoalan ini. Selain faktor keamanan, pembangunan SPBU tersebut juga berdampak pada nilai investasi rumah di kawasan tersebut.
Baca Juga: Reklamasi Pesisir Surabaya, Miko Saleh: Ancaman Bagi Warga dan Pertahanan Negara
"Saya sangat menyayangkan sekali dengan keluarnya perijinan pembangunan SPBU, Juni lalu saya hadir di rapat bersama warga tapi menemui jalan buntu. Sampai saat ini di lahan pembangunan SPBU terpasang banner penolakan dari warga," ujarnya saat ditemui di salah satu cafe kawasan Bratang Surabaya. Minggu (14/7/2024).
Miko pun menegaskan, jika pembangunan SPBU ini tetap berlanjut maka warga bakal ada aksi massa untuk menolak SPBU itu. Seharusnya Pemkot Surabaya mendengarkan aspirasi warganya bukan membuat gerah masyarakatnya, dan dia meminta segala proses perijinan harus melalui prosedur yang berlaku dan mempertimbangkan keluhan warga setempat.
Baca Juga: Pesan Menohok Ketua GNPK saat Buka Diklatsus Pemberantasan Korupsi di Riau
"Pemkot itu harusnya mendengarkan keluhan warga, bukan dengan dalih investasi akhirnya mengorbankan kepentingan warganya. Ini tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.(pn3)
Editor : Wasi