Polisi Gerebek Halal Bihalal Dikemas Pesta Miras di Anang Family Karaoke

avatar pusaran.net

Pusaran.Net-Sebuah kelompok yang bernama mitra kerja (MIJA) menggelar halal bihahal di Anang Family Karaoke Komplek Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya, Jatim. Namun halal bihalal tersebut dikemas dengan pesta miras sambil karaoke.

Sehingga anggota dari satnarkoba polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine terhadap 56 orang yang sedang pesta miras berada dalam satu room itu, sebanyak 11 orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan. Kesebelas orang itu masing-masing berinisial EN (39), JM (47), DT (46), FA (32), SN (30), MQ (42), MM (40), EK (34), AS (39), dan DH (38) serta AS (23), yang semuanya warga Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi daun dan biji ganja seberat 7,98 gram dalam tas milik JM. Disamping itu, petugas juga menemukan setengah butir ekstasi warna merah muda di bawah sofa.

"Pil ekstasi ini tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya. Kemudian kesebelas orang ini dibawa ke mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 22 00 WIB," ucap Yusuf, Senin (17/6/2019).

Menurut Yusuf, mereka yang ikut pesta miras ditarik biaya sebesar Rp 75 ribu untuk anggota laki-laki. Sedangkan yang perempuan diharuskan membayar uang Rp 25 ribu. Komunitas MIJA sendiri dibentuk sejak setahun lalu.

Disinggung apakah kelompok ini juga melakukan pesta seks? Yusuf mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada pesta seks atau tidak. Dalam kasus ini pihaknya menyita dua bungkus ganja seberat 7,98 gram dan setengah pil ekstasi. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal