Tema peringatan yang diangkat di tahun 2024 ini adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otoda 2024, tidak lepas dari sejumlah indikator dan latar belakang penilaian oleh Kemendagri. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser, menjelaskan sejumlah indikator itu berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri.
Baca Juga: Kota Surabaya Masuk Sebagai Kandidat Kota Sehat Dunia Akreditasi WHO SEARO
Yang pertama, Kota Surabaya dipilih sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1-119 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
"Keputusan itu menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata M Fikser, Senin (22/4/2024).
Kemudian indikator yang kedua, Fikser membeberkan bahwa sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai best practices yang diwujudkan dalam inovasi dan program dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.
"Antara lain telah diapresiasi oleh ASEAN yaitu berupa penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar," ujar dia.
Sementara indikator ketiga, Fikser menyebutkan bahwa Kemendagri memandang jika Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melaksanakan sejumlah agenda atau event nasional maupun internasional. Selain itu, Surabaya juga dinilai berkembang menjadi kota dagang dan jasa yang mengisyaratkan tersedianya kemudahan dan kecepatan akses.
"Terutama di bidang sarana prasarana akomodasi dan transportasi darat, laut, dan udara sehingga mampu melayani perjalanan lokal, regional, maupun internasional," jelasnya.
Baca Juga: Cak Maudah dan Ning Joana Terpilih Jadi Duta Wisata Surabaya Tahun 2024
Di samping itu, Fikser juga menerangkan bahwa Peringatan Hari Otoda Nasional pada 25 April 2024 di Kota Surabaya akan diisi sejumlah rangkaian acara. Yang pertama adalah upacara Peringatan Hari Otoda Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya.
"Setelah upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya," ungkap dia.
Selanjutnya, yang tidak kalah menarik adalah kegiatan Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Kegiatan ini akan dilaksanakan di Ball Room Grand City Mall Surabaya dengan diisi berbagai acara.
"Malam Apresiasi ini akan diisi dengan pentas budaya dan penyerahan piagam penghargaan oleh Mendagri kepada Pemda yang berprestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Fikser.
Baca Juga: APBD Kota Surabaya TA 2025 Sebesar Rp.12,3 T, DPRD: Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur jadi prioritas
Berdasarkan informasi dari Kemendagri, Fikser mengungkapkan bahwa peserta yang diundang dalam Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional 2024 terdiri dari gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. Selain itu, menteri serta Kepala Badan dari Kementerian/LPNK khususnya anggota tim nasional EPPD juga turut diundang dalam kegiatan ini.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga turut mengundang seluruh pejabat Eselon I di Lingkup Kemendagri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya.
"Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah direncanakan akan dihadiri pula Bapak Presiden Republik Indonesia, sekaligus menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021," pungkasnya. (pn2)