Pusaran.Net - Lembaga pemerhati Hak Azasi Manusia Central Of Marginalized Community (C -MARS)juga mempertanyakan penghargaan Jawa Timur sebagai provinsi terbaik Tim Terpadu (Timdu) tingkat Nasional dalam penanganan konflik sosial tahun 2019.
Menurut Direktur Central Of Marginalized Community (C-MARS), Ahmad Zainul Hamdi penghargaan tersebut patut dipertanyakan.Pasalnya, hingga saat ini masalah konflik Syiah Sampang belum tertangani dengan baik.
Apalagi sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Jatim pada pertengahan Februari lalu hingga saat ini, belum ada prestasi apapun yang ditorehkan oleh Khofifah. Terutama dalam penanganan konflik sosial.
"Khofifah itu belum ada karya (dalam penanganan konflik sosial)," katanya, Selasa (28/5/2019).
Sebaliknya, pengajar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mempertanyakan komitmen Khofifah dalam masalah penanganan konflik sosial. Saat ini, program Pemprov Jatim adalah Jatim Harmoni.
Sayangnya, secara teknis penerapan program itu tidak terjelaskan secara lebih rinci. Misalnya, ketika ada konflik sosial, bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga konflik itu bisa diselesaikan dengan baik.
"Itu yang kita kejar (komitmen Khofifah). Penyelesaian konflik tidak hanya masalah program, tapi bagaimana kebijakannya," terangnya.
Menurut Inung, upaya rekonsiliasi sudah diupayakan. Namun selalu menemui jalan buntu. Warga Sunni di Sampang, menolak mentah-mentah warga Syiah yang sekarang tinggal di Rusun Jemundo Sidoarjo kembali ke kampung halamannya.
Warga Syiah bisa diterima ketika bersedia bertobat dengan masuk ke Sunni. "Kalau pandangannya kaku seperti ini, sampai kapanpun masalah konflik Syiah tidak akan selesai," ujarnya.
Disisi lain, Pemprov Jatim berencana merelokasi warga Syiah yang tinggal di Rusun Jemundo. Rencananya, mereka akan dicarikan tempat di salah satu wilayah di Jatim. Inung menolak rencana itu. Menurutnya, jika itu terjadi maka yang muncul adalah kebijakan itu bentuk pengusiran.
Seharusnya, Pemprov Jatim bisa mendorong pada warga Syiah untuk bisa pindah secara mandiri. Tentu difasilitasi Pemprov Jatim. "Terserah mereka mau tinggal dimana. Yang lebih penting lagi, tanah warga Syiah yang ada di Sampang harus tersertifikasi. Ini untuk melindungi aset mereka agar tidak diserobot pihak lain," katanya.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada acara Rakornas Timdu Penanganan Konflik Sosial di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) lal
Diketahui, saat ini ada sebanyak 224 orang lebih warga Syiah dari Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang oleh Pemprov Jatim diungsikan di Rusun Jemundo, Sidoarjo, akibat konflik pada Agustus 2012 silam. Konflik berupa penyerangan dan pembakaran bangunan milik warga Syiah itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat orang lainnya kritis. Kemudian puluhan rumah terbakar. (pn2)
Editor : Redaksi