Pusaran.net - Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK) KH Ubaiddillah Amin menyatakan pihaknya akan menghormati setiap proses yang berlangsung dalam sidang tersebut.
“Kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya, tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik (perkara) itu sudah selesai semua,” ujar Gus Ubaid di Surabaya, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Dirut SIER Bersama Relawan Bakti BUMN Batch VI Ikuti Upacara Bendera HUT RI Ke-79 di Desa Tosari
Terkait menteri yang akan dijadikan sebagai saksi dalam persidangan tersebut, kata dia, sah-sah saja karena presiden bisa memberikan izin.
“Monggo, kan ada aturan, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya fikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin,” ucapnya.
Namun, dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada polemik yang harus diperdebatkan karena kemenangan sudah mutlak milik Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Asdep BUMN Kunjungi Pelatihan digital Marketing untuk UMKM di Tosari Pasuruan
“Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita,” katanya.
Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Bangun Sinergi, Menghidupkan Budaya di Desa Tosari Pasuruan
Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.
Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.(pn2)
Editor : Wasi