Tak hanya terpasangan di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, dan kelurahan. Penulisan aksara Jawa itu juga terpasang di RSUD, serta website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya. Selain itu, kantor DPRD Kota Surabaya dan taman-taman di Kota Pahlawan juga telah terpasang papan nama bertuliskan Aksara Jawa.
Penerapan pemasangan tulisan papan nama dengan aksara Jawa dilakukan dengan tujuan melestarikan budaya di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Gunakan Teknologi AI, Surabaya Jadi Kota Pertama Indonesia Raih SAKIP 'AA'
Hal ini semakin dikuatkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023 pada 19 September 2023 lalu, yakni jajaran Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, setiap OPD di lingkup Pemkot Surabaya diimbau memasang papan nama bertuliskan aksara Jawa. Bahkan, website, taman, serta sistem informasi pengelolaan surat-menyurat secara digital juga telah mencantumkan penulisan aksara Jawa.
“Mereka (OPD) sudah mencantumkan. Kami ingin melestarikan literasi melalui kebudayaan lewat pencantuman penulisan aksara Jawa,” kata Mia, Selasa (23/1/2024).
Mia menjelaskan, pemasangan dan pencantuman penulisan aksara Jawa di fasilitas Pemkot Surabaya dilakukan secara bertahap. “Masih bertahap, tapi kami imbau memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa. Kami berharap semakin banyak yang memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa,” jelasnya.
Baca Juga: Gunakan Teknologi AI, Surabaya Jadi Kota Pertama Indonesia Raih SAKIP 'AA'
Terkait pemasangan tulisan aksara Jawa tersebut, Mia menerangkan bahwa pihaknya memberikan huruf atau penulisan aksara Jawa sesuai dengan nama OPD. Sedangkan, bahan dan penempatannya diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait.
“Kami tidak membatasi bahan yang digunakan, itu kreasi masing-masing PD disesuaikan dengan tempat serta alokasi anggaran untuk membuat papan nama yang dilengkapi dengan aksara Jawa. Yang pasti pakem penulisan atau huruf aksara Jawa saja yang kami berikan, yakni membuatkan tulisannya atau aksaranya,” terangnya.
Di sisi lain, terkait dengan pencantuman tulisan aksara Jawa di website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya, hal ini belum diimbau secara tertulis. Namun, Mia mengatakan, alangkah baiknya informasi yang berkaitan dengan OPD tersebut dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
“Belum secara tertulis, tapi kami sampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan informasi jati diri kantor dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa,” ujarnya.
Ke depan, tidak menutup kemungkinan bahwa ruang pendidikan, mal atau pusat perbelanjaan, toko, apotik, dan lainnya juga diimbau untuk memasang atau mencantumkan penulisan aksara Jawa.
“Sangat memungkinkan, contoh nama taman sudah dipasang. Peran serta pihak di luar pemerintahan pasti kami harapkan juga ikut mendukung. Memang belum ada himbauan secara resmi, tapi pasti ke arah sana,” pungkasnya. (*