Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sebenarnya para PKL tersebut sudah difasilitasi pemkot berupa tempat berjualan di SIB. Namun nyatanya, banyak di antara mereka yang justru kembali berjualan di luaran SIB.
"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," kata M Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Satpol PP Amankan 20 Pelaku Vandalisme di Surabaya
Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai. Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.
"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.
Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.
Baca Juga: Aktivitas Pemulung di TPS Meningkat, Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban
"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.
Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Bongkar Lapak dan Bangunan Liar di Manukan
"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.
Karenanya, Fikser menegaskan, bahwa apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana. "Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," pungkasnya. (pn2)
Editor : Wasi