Pusaran.Net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/4). Khofifah mengakui diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jatim, yang melibatkan Romahurmuziy.
"Diminta keterangan sebagai saksi untuk pak Romy (Romahurmuziy), Pak Haris, dan Pak Muwafaq," kata Khofifah ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/4).
Khofifah mengaku, dirinya hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Khofifah mengatakan, mulai pengisian biodata, hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam.
"Jam 10 kurang 5 menit saya sampai di Polda. Seluruh proses mulai ngisi data, sampai tanda tangan BAP berjalan 1,5 jam," ujar Khofifah.
Saat ditanya lebih jauh soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, Khofifah enggan menjelaskannya. Dia juga enggan mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan seputar kasus yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya. Pun ketika ditanya keterlibatannya dalam kasus tersebut, Khofifah enggan menjawabnya.
"Ada (pertanyaan) yang tertulis seperti biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua, ya sekolahnya, pernah menjabat apa saja, itu lah," kata Khofifah. (pn1)
Editor : Redaksi