Gubernur Khofifah Diperiksa KPK selama 4 Jam di Polda Jatim

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK selama 4 jam di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (26/4/2019). Gubernur perempuan pertama di Jatim ini diperiksa mulai pukul 09 00 WIB sampai jam 13 00 WIB.

Ketua Umum PP Muslimat tersebut diperiksa KPK sebagai saksi diduga terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Namun untuk subtansi pemeriksaan belum diketahui secara pasti.

"Benar ada pemeriksaan saksi yang sudah dinyatakan jubir KPK tadi malam. Di polda Jatim telah dilaksanakan pemeriksaan jam 09 00 WIB terhadap bu Khofifah sebagai saksi," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera pada wartawan.

Menurut Barung, proses pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tipidkor Ditreskrimsus. Dimana menyangkut tentang saksi-saksi yang ditetapkan KPK. Mengenai subtansi pemeriksaan dirinya enggan menjelaskan karena itu kewenangan KPK.

"Silahkan tanya ke KPK. Kita hanya menyiapkan ruangan dan waktu. Subtansi pemeriksaan silahkan tanya KPK," tandas Barung.

Sebelummya nama Khofifah mulai mencuat setelah disebut Romi, yang mengaku hanya meneruskan aspirasi dari sejumlah tokoh salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, kata Romi, Khofifah merekomendasikan Haris yang dinilainya memiliki kapasitas dalam pekerjaan.

Adapun dalam kasus ini Romi telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal