Pusaran.Net - Sebuah video yang menggambarkan seorang pria marah-marah di Masjid Al Ikhlas kawasan Palm Spring, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Pria tersebut marah-marah karena di masjid itu ada kegiatan musik Islami dengan alat rebana.
Kepala Kepolisian Sektor Jambangan, Komisaris Polisi Novi Herdhyanto, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (2/10/ 2023) lalu selepas Isya. "Yang memvideokan itu Pak Sauki (marbot Masjid Al Ikhlas) sendiri," katanya dikonfirmasi pada Kamis, (5/10/ 2023)
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Video Hoaks Gubernur Jatim Jualan Motor Murah
Pria yang marah-marah itu, lanjut Novi, bukanlah warga perumahan setempat dan kejadian itu berlangsung cepat. Si pria langsung meninggalkan masjid setelah sadar aksinya divideo. Saat polisi ke sana, si pria sudah tidak ada.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, papar Novi, kepolisian bersama unsur dari tiga pilar melalukan pertemuan di Gedung Club House Palm Spring pada Rabu kemarin. Dalam pertemuan itu disepakati untuk menjaga masjid agar tidak ada kelompok tertentu melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya: Bukan Petugas Kita!
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan adanya seorang pria yang mengamuk dan marah-marah di Masjid Al Ikhlas kawasan Perumahan Palm Spring Jambangan, Kota Surabaya. Video itu viral setelah diunggah netizen, di antaranya oleh akun @undercover.id.
Dalam video, terlihat seorang pria berjenggot dengan busana baju takwa dan bercelana cingkrang masuk ke dalam masjid dengan mimik wajah kesal. Ia langsung menuju ke beberapa alat musik, yakni rebana, yang tergeletak di dekat tempat imam shalat.
Baca Juga: Puluhan Remaja Surabaya Buru Koin Langka di Halaman Hotel Ternama
Beberapa orang lalu menghampiri. Si pria menyebut bermain musik di dalam masjid sebagai perbuatan munkar. "Enggak ada dalil yang membolehkan memainkan musik di dalam masjid, dalilnya ya munkar. Munkar, demi Allah itu munkar," teriak pria tersebut. (pn1)
Editor : Wasi