Terkait Relokasi Pasar Unggas Keputran, Ini Sikap Komisi A DPRD Surabaya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Komisi A DPRD Surabaya  mengeluarkan surat rekomendasi kepada ketua DPRD Surabaya, agar membatalkan relokasi pasar unggas Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo. Dan akan menimbulkan masalah baru bagi warga Panjang Jiwo.

Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan bahwa relokasi pasar unggas Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo menunjukan bagaimana lemahnya kordinasi anatara PD Pasar Surya dengan pemerintah kota.

"Jelas ini akan menimbulkan masalah baru bagi warga. Buktinya 25 RT dan RW serta LKMK di kelurahan Panjang Jiwo mengajukan mundur dari jabatannya," katanya usai dengar pendapat (hearing), Senin (22/10/2018)

Lebih lanjut, politisi asal PDI Perjuangan ini, menyatakan keputusan merolaksi pasar unggas Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo terjadi perbedaan pendapat antara PD Pasar Surya dengan Bappeko terkait dampak pencemaran unggas.

Bappeko menyebut relokasi itu dilakukan karena adanya reline untuk pelebaran jalan. PD Pasar Surya beralasan polusi udara (bau) dan penyemaran lingkungan. Ini pandangan yang tidak singkron menurut kami, pungkasnya.

Sebelumnya, Jum'at (19/10) saat rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Surabaya, pejabat kampung yang terdiri dari 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo menggelar aksi mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengembalikan semua stempel pelayanan ke kantor kecamatan Tenggilis Mejoyo.(pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal