Polda Jatim Ambil Alih Kasus Mutilasi Blitar

avatar pusaran.net

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengambil alih penyelidikan kasus mutilasi yang mayat ditemukan dalam koper di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Korban mutilasi tersebut diketahui berinisial BH (28), warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, diambil alihnya kasus tersebut meliputi dua wilayah (locus), yakni Kediri dan Blitar. Demi mengkordinasikan dua wilayah yuridiksi hukum tersebut, lanjut Barung, tidak ada cara lain selain kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim.

[caption id="attachment_3205" align="alignnone" width="808"]6456462 6456462[/caption]

"Ada dua locus yang terjadi yaitu locus yang berada di Kediri, karena yang bersangkutan itu orang Kediri dan locus dimana mayat itu ditemukan yaitu di Blitar kota," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/4).

Barung mengakui adanya bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Namun demikian, kata dia, identitas korban sudah diketahui. Sehingga, itu bisa mempermudah petugas dalam upaya penyelidikan kasus mutilasi dimaksud.

"Bagian tubuh lain belum ketemu, memang kita harus akui bahwa bagian tubuh lain ada yang belum ketemu. Tetapi identitas sudah ada dan itu memiliki nilai tertentu dalam pengungkapan," kata Barung.

Warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal