Lakukan Pemotongan Jaspel, Kapus Widang Terjaring OTT

avatar pusaran.net

Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Widang, Kabupaten Tuban, Jatim, SP (45). Pasalnya SP disinyalir melakukan tindak pidana pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) dan biaya operasional kegiatan (BOK) staf puskesmas.

Dalam OTT tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp 171 juta untuk dijadikan barang bukti (BB). Dalam kasus ini penyidik menetapkan SP sebagai tersangka. Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan tertentu.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pada 25 Maret telah mengamankan SP karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kapus. Dimana tersanga diduga telah melakukan pemotongan jaspel dan BOK tanpa adanya kesepakatan, dan tidak ada dasar hukumnya.

"Modusnya tersangka membuat daftar nominal jumlah uang jaspel untuk dipotong dari staf puskesmas. Jumlah pemotongannya bervariasi dalam setiap bulannya mulai Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta untuk masing-masing staf puskemas," terang Yusep, Kamis (28/3/2019).

[caption id="attachment_3119" align="alignnone" width="720"]IMG 20190328 WA0037 IMG 20190328 WA0037[/caption]

Kemudian uang tersebut dikumpulkan oleh bendahara puskesmas. Selanjutnya disetorkan ke rekening penampungan yang dibuka oleh salah satu staf TU atas perintah tersangka SP. Dari jumlah uang jaspel yang dipotong tersangka menerima keuntungan 40 persen.

"Pemotongan ini dilakukan sejak empat bulan terakhir. Ada 36 karyawan yang bekerja di puskesmas tersebut. Kami masih terus mengembangkan kasus pemotongan dana jaspel ini," tandas Yusep. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal