Pusaran.Net - Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek memberantas tindak kriminalitas 3C (curanmor, curat, curas) di wilayah Kota Surabaya.
Keseriusan itu, dibuktikan dengan meringkus 100 tersangka dan mengungkap 177 kasus pencurian dalam waktu 12 hari. Dan sebanyak 66 unit sepeda motor diamankan dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, para tersangka curanmor sasarannya adalah motor yang diparkir di kafe, minimarket, dan warung. Modus operandinya merusak motor menggunakan kunci T atau L.
Ini berdasarkan 25 buah kunci T yang disita dari para tersangka yang ditangkap anak buahnya. "Waktu pencurin bervariasi mulai dari pagi, siang, hingga dini hari. Kami pastikan setelah Operasi Sikat Semeru selesai kami tetap mencari pelaku yang berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya," ujarnya.
Pasca ungkap ini, Pasma langsung mengembalikan motor sitaan yang telah dicuri oleh ratusan tersangka kepada pemiliknya. Lebih dulu Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengidentifikasi kendaraan untuk mengetahui pemiliknya.
"Kami akan umumkan nanti setelah seluruh motor berhasil diidentifikasi, silahkan bagi masyarakat yang merasa sepeda motornya berhasil kami amankan untuk mengambil ke Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Lulusan Akpol 1996, tersebut sempat menginterogasi salah satu tersangka RZL (27), Endrosono. Dia mengaku sudah tiga kali mencuri motor dan kini mendelam di Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", 2 Tersangka Ditangkap
Dengan tertangkapnya RZL, Pasma berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau tetap melakukannya akan menangkapnya kembali. "Jangan melakukan lagi, kami akan tangkap lagi jika setelah bebas melakukan pencurian kembali," tegasnya.
Dari 100 sepeda motor hasil curain yang disita, Polrestabes Surabaya mengembalikan lima unit kepada pemilik sekaligus korban.
Sementara itu, salah seorang korban Ghulam, warga Jalan Cangkir Driyorejo, Gresik sangat berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya karena berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motornya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg Rugi Negara Capai Rp228 Juta
Dia mengungkapkan, motornya Honda Vario dicuri ketika di minimarket. Saat itu dia berada di kafe kemudian dipinjam temannya untuk beli rokok di minimarket.
Setelah membeli rokok lalu hendak kembali ke kafe, namun motornya raib dicuri oleh pelaku, teman dan korban pun kaget. Selanjutnya, dia minta rekaman CCTV minimarket dan memviralkan ke media sosial.
"Saya dapat kabar empat jam setelahnya motor saya ketemu. Saya kaget dan terima kasih cepat menemukan motor saya," kata Ghulam kepada Kapolrestabes Surabaya. (pn1)
Editor : Wasi