Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhdi atau Kaji Ipul menginformasikan bahwa pemanggilan managemen proyek Trans Icon untuk hearing batal di laksanakan besok, Selasa (19/03/2019).
Karena pihaknya barusan hari ini, Senin (18/03/2019) melayangkan surat pemanggilan untuk hearing kepada Trans Icon.
"Tadi barusan saya teken, hari ini dilayangkan dan Jumat rapatnya," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri atau Kaji Ipuk, Senin (18/3/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan tujuan pemanggilan itu untuk mengetahui masalah yang sesungguhnya terkait keluhan warga sekitar lokasi proyek
Dalam surat yang dilayangkan, Komisi C mengkonfrontir empat pihak untuk mencari titik temu.
"Yang kami undang diantaranya kontraktor, pemilik, dinas terkait dan warga. Nanti dalam proses itu kan nampak siapa yang tidak mau serius," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PDIP Surabaya ini mengaku berencana menggelar sidak ke lokasi setelah hearing pertama pada Jumat (22/3/2019) mendatang.
"Ya nanti lihat saja, nanti kita masih melihat harapan dan problem yang terjadi," kata Kaji Ipuk.
Pemanggilan kali ini merupakan buntut dari aksi protes warga RT 02, Kelurahan Gayungan pada Sabtu (16/3/2019).
Sekitar 200 warga di RT tersebut membentangkan poster kekecewaan karena mengaku belum menerima kompensasi kebisingan suara, efek getaran dan efek debu karena proyek pembangunan.
Sebelumnya, Kaji Ipuk mengatakan akan menggelar hearing tersebut pada hari Selasa. (pn2)
Editor : Redaksi