Jelang pemungutan suara Pemilu yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang, Persatuan Nasional Aktifis (PENA) 98 dengan tegas menyatakan menolak Calon Presiden tuan tanah, pelanggar HAM dan berbau Cendana. Keterlibatan capres dalam rangkaian kasus pelanggaran HAM masa lalu akan menjadi contoh buruk bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi.
"Kami tidak sudi anak-anak kami akan mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, terror dan penindasan seperti masa lalu" tegas Agus Yunaedi Winarko bersama sejumlah anggota Presidium PENA 98 Jatim pada Kamis 14/03/2019 di Surabaya.
Dalam pernyataan sikapnya PENA 98 Presidium Jatim juga menegaskan kalau tuan-tuan tanah yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidak layak dipilih dan menjadi capres.
PENA 98 Presidium Jatim menilai bahwa Pemilu sekarang menjadi pertarungan politik masa lalu dan masa kini. Masa lalu menampilkan personal yang berbau keluarga Cendana ( keluarga Presiden ke 2 Soeharto). Sementara itu masa kini merupakan generasi milenial yang anti pemerintahan otoriter dengan sistem KKN seperti dimasa lalu. Untuk itu PENA 98 akan mensosialisasikan gerakan penolakan ini secara masif.
"Yang bergabung ke PENA 98 cukup banyak. Kita mengandalkan jaringan lintas kampus yang sampai detik ini masih bisa mengawal gerakan reformasi 98. Kita akan terus berjuang sampai negeri ini benar-benar diposisi sesuai tujuan gerakan reformasi 98" pungkas Agus Yunaedi Winarko. (pn2)
Editor : Redaksi