Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Anaknya, El Terdakwa

avatar pusaran.net

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, menulis surat untuk anaknya, El Jalaluddin Rumi, dari balik jeruji besi Klas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Surat tersebut dibawa ke PN Surabaya ketika Ahmad Dhani menjalani sidang.

Namun surat tersebut kabarnya diamankan oleh polisi. Beruntung sebelumnya relawan ADP sempat mengcopy ke smartphone. Dalam surat berjudul "Surat Untuk Anakku El Jalaluddin Rumi" itu mengisahkan persoalan hukum yang dihadapi Ahmad Dhani.

Bahkan Ahmad Dhani juga membandingkan posisinya dengan Ahok ketika ditahan. Menurut Dhani dalam suratnya menyebutkan Ahok dipenjara di tempat istimewa, bukan seperti yang dialami dirinya. Dimana dipenjara di tempat yang sah menurut undang-undang.

Ahmad Dhani juga membandingkan pasal yang menjerat Ahok dengan dirinya. Untuk kasus Ahok itu KUHP murni. Lalu kasus Ahok dinilai mengancam keamanan negara.

Sedangkan, pasal yang dijeratkan pada Ahmad Dhani yakni pasal 28 UU ITE, yang dinilai sebagai pasal karet. Sebab tidak ada subyek hukum yang disebut. Tidak mengancam siapapun dan korbannya tidak ada.

Berikut surat lengkap Ahmad Dhani untuk El.

*SURAT UNTUK ANAK KU EL JALALUDDIN RUMI*

EL, Ayah sampai saat ini belum dengan kabar mu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah Terakhir kita CHAT saat ayah di Mobil TAHANAN menuju Cipinang.

1. EL , Ayah di Rutan baik baik saja. Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.

2. EL , kamu harus tau bahwa Ayah ini *TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS* ( karena Ayah *sudah dan sedang* melakukan *UPAYA BANDING*) Berbeda dengan Ahok. Ahok di penjara karena dia *MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN upaya Banding.* ( Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK Vs KASUS AHMADDHANI )

Pasal KASUS Ahok itu *KUHP MURNI.* *DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA* ( lihat masive nya 411 dan 211 )

Sedangkan, Pasal Ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET *(bisa di Tarik ke sana sini )* Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut. Tidak mengancam siapapun dan *KORBAN nya pun gak ada.*

Dan *Ahok di penjara di tempat ISTIMEWA* , Bukan seperti Ayah , di *PENJARA di tempat yang SAH MENURUT UNDANG UNDANG.*

3. Ayah di sini karena *PENETAPAN PENGADILAN TINGGI* ( di tahan 30 hari ). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomNasHam, Ayah ditahan 30 hari karena Proses penyidik an BANDING. Tapi selama 30 hari , Ayah tidak di periksa. Malah sekarang di tambah 60 hari.

4. EL, kakak mu AL dan adik mu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena *LEMAH.* Mereka *MENANGIS KARENA TERHARU MELIHAT RIBUAN ORANG MALAYSIA BEGITU MENGHORMATI AYAH DAN MEN SUPPORT TERHADAP APA YANG SEDANG AYAH PERJUANGKAN.* Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya *AYAH se Legend Ayahmu dan TIDAK PUNYA RASA NASIONALISME DAN JIWA PATRIOTISME.*

5. EL, Ayah menangis di PN Surabaya karena adik mu *Feea* selalu bertanya terus kapan Ayah pulang? , karena dia mau ber ulang tahun yang ke 8 bersama Ayah seperti yg sudah lama kita rencana kan . *PERASAAN ITU HANYA DI MILIKI OLEH LAKI LAKI YANG PUNYA ANAK PEREMPUAN.* kamu nanti juga akan punya perasaan Yang sama jika kamu di anugerahi anak PEREMPUAN. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal